Daftar Isi [Tampil]

Kejari Lotim di acara pemberian penghargaan Hari anti korupsi seduni pada Jurnalis berintegritas dan LSM penggiat anti korupsi
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Menyambut peringatan Hari Anti - Korupsi  Sedunia yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur ( Kejari Lotim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lotim dengan menganugrahi penghagaan kepada Jurnalis yang berintegritas dan juga kepada LSM yang memiliki integritas dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai bentuk pemerhati dan penggiat korupsi yang selama ini turut membantu tugas dan fungsi kejaksaan dan selalu memberikan dukungan dan pengawalan penegakan hukum.

Dengan bertemakan Maju membangun Negeri tanpa korupsi , dan memberikan edukasi dan pembekalan kepada para penyidik jaksa dengan semua kompetensi yang dimiliki yang merupakan bagian dari kerja profesional penyidik dan juga penegasannya 

"Jangan sampai kalah dengan pelaku korupsi", tegas Kepala Kejari Lotim  Evi Laila Kholis, SH., MH. di acara pemberian penghargaan Hari anti korupsi seduni pada Jurnalis berintegritas dan LSM penggiat anti korupsi di gedung Kejari Lotim. Senin (11 /12/2023) .

Ia pun mengapresiasi bisa bermitra dan  kerjasama dengan Wartawan, LSM, Organisasi Kemahasiswaan dan semua pihak dalam pemberantasan korupsi di Lombok Timur dan itu artinya sejalan dengan amanat Undang - Undang.

Dikatakannya, dengan kompetensi yang dimiliki jaksa perkara kasus yang muncul selama ini bisa diungkap dan meneruskan ketingkat pengadilan, dihukum, sampai diekskusi, bila di perlukan pelaku korupsi tidak hanya di penjara saja bahkan bila perlu mereka harus dimiskinkan ,tegasnya pada wartawan dan LSM yang hadir.

Dan yang penting kerugian Negara bisa kembali karena koruptor itu yang mereka takut adalah ketika mereka miskin, dan juga dalam penanganan perkara tidak bisa karena ada tekanan publik, minimal ada dua alat bukti yang cukup untuk status seseorang.

Selama ini Kejari Lotim berhasil mengungkap perkara Dermaga Labuhan Haji Tahun 2016, dan uang Negara bisa di selamatkan di kembalikan hasil kejahdtan korupsi sebesar Rp 6,7 miliar, dan total uang Negara yang terselamatkan Rp 7 miliar dari kasus yang sudah inkrah.

"Hingga saat ini masih tersisa 10 kasus korupsi yang masih dalam penanganan," sebutnya.

Terkait dugaan korupsi PWI Lotim mantan penyidik KPK itu mengatakan hingga saat ini pihaknya masih LID PIDSUS memeriksa beberapa pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen. Pastinya Kejari Lotim profesional dan berintegritas dalam penanganan perkara, sesuai ketentuan dan waktu yang diatur dalam SOP,  In sya Allah semua dapat kami pertanggung jawabkan.

"Terimakasih untuk pengawalannya karena monitoring masyarakat adalah support buat kami dalam pelaksanaan tugas," ucapnya.

"LID beda dengan DIK ,Tim masih bekerja mencari bukti, Insya Allah yang benar akan kami tegakkan pak karena berat amanah yang kami pegang," pungkas Efi mantan penyidik KPK itu. (RS)


Ikuti kami di berita google