Daftar Isi [Tampil]

Ahmad Sihabuddin Kepala Lapas kelas II B Selong
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Beredarnya informasi dugaan cawe cawe pegawai sipir Lapas Kelas II B selong dengan  penggunaan Hp dan pengendali peredaran Narkoba dari dalam Lapas seperti yang diberitakan beberapa media pada Jumat, 12/01/2024 kemarin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas IIB Selong  Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menyampaikan klarifikasi, Sabtu (13/1/2024).

Dijelaskan Sihabuddin, Peredaran Hp dengan cawe cawe petugas sipir ataupun narkoba yang dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas seperti yang dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan dengan tegas pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait informasi yang diberikan tersebut.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas antar APH ,” terang Sihabuddin.

Menurut Sihabuddin, Ia tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut tentu tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah orang yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas yang akan mengawasi. Tetapi ini akan menjadi masukan yang positif agar kedepan dapat disempurnakan sesuai harapan banyak orang.

“Jumlah Napi di Lapas Kami sebetulnya sudah Over kapasitas namun untuk sementara waktu jalan keluarnya hanya bisa dengan menampung apapun yang dititipkan kepada kami. Hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pengawasan para Napi,” paparnya.

Ditegaskan Sihabuddin, Pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika dari dalam lapas.

Untuk Lapas Selong telah melakukan upaya Pencanangan Komitmen bersama bebas halinar bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi masuknya barang terlarang.

Lembaganya juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH.

"Terkait isu peredaran Narkoba dari dalam lapas, kami tindak tegas jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F,” tegas Sihabuddin. (RS)


Ikuti kami di berita google