Daftar Isi [Tampil]

Ustaz Muliadi, SE., M.AP Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Sukamulia
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Sukamulia angkat bicara terkait polemik adanya Dugaan kasus perzinahan yang dilakukan oleh salah seorang imam masjid di Sukamulia seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dikatakan Ustaz Muliadi, SE., M.AP, selaku ketua DMI Kecamatan Sukamulia menyampaikan bahwa terkait berita yang beredar pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada AP dan khususnya pada R bahwa yang melakukan perbuatan sampai lahirnya anak yanh diduga hasil hubung gelap dengan AP itu tidak benar melainkan hasil hubungan gelap dengan orang lain.

"Selaku pengurus DMI kecamatan Sukamulia, Kami telah melakukan klarifikasi dengan R langsung dan ada rekamannya," ucap ustaz Muliadi saat ditemui media ini dikediamannya. Ahad (28/1/2024)

"Diakui R bahwa anak hasil hubungan gelap itu bukan dengan AP melainkan sama orang lain," sambung Ustaz Muliadi.

Lanjut Ustaz Muliadi, Selaku pengurus DMI juga sudah melakukan mediasi pada saat itu dihadiri camat Sukamulia,Kapolsek Sukamulia, Kades sukamulia Timur,dan perwakilan dari  pihak yang merasa dirugikan pada hari Jum'at,22 Desember 2023 pukul 20.00 - selesai WITA di Seco PTC Pancor.

"Dan itu sudah Clear seharusnya masalah ini. Tetapi kenapa sekarang muncul lagi," terangnya.

Dari hasil pertemuan di Sico PTC Pancor itu pihak yang menduga adanya perbuatan asusila itu bersepakat untuk menutup kasus asusila itu dengan syarat AP diberhentikan jadi imam dan pengurus masjid yang masa priodenya belum berakhir.

"Jika terbukti AP melakukan perbuatan asusila dengan hasil tes DNA ada. Saya selaku Dewan Masjid Indonesia akan menyeret langsung yang bersangkutan ke aparat kepolisian," papar ustaz Muliadi

"Dan saat itu juga kita berhentikan dia jadi pengurus masjid, tanpa menunggu ada gejolek seperti ini," tegasnya.

Karena sekarang kembali diungkit masalah yang tidak jelas kebenarnya dan padahal sudah dilakukan klarifikasi sebelumnya dengan para pihak dan pejabat terkait di Sukamulia, Maka saat ini pengacara dan orang-orang yang terkait pengungkitan masalah asusila ini dikatakan sebagai pencemaran nama baik.

"Kasus ini sudah kita laporkan kekepolisian atas tuntutan pencemaran nama baik, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Ustaz Muliadi. (RS)


Ikuti kami di berita google