Daftar Isi [Tampil]

Lalu Usman Ali selaku Presidium MD KAHMI Kota Mataram (kanan) Arya Wedakarna (AWK) seorang Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali (kiri)
MATARAM Radarselaparang.com ||  Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Mataram mendukung sikap Majelis Wilayah (MW) KAHMI Provinsi Bali, yang menekan Arya Wedakarna (AWK) dengan mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengkaji pernyataan AWK, yang dinilai telah "lecehkan hijab muslimah".

Lalu Usman Ali selaku Presidium MD KAHMI Kota Mataram mengatakan bahwa pernyataan seorang Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali tersebut, tidak seharusnya dilontarkan. Ia mengecam keras pernyataan AWK yang telah mengeluarkan kata-kata, yang sifatnya sentimen kepada agama lain.

“Selaku Senator yang terhormat harusnya bisa jaga perilaku dan kata-kata yang dapat memperkeruh suasana kebhinnekaan dan kenyamanan dalam bermasyarakat kita di Indonesia, khususnya di Bali dan kami juga menjaga ini di Lombok,” kata Presidium MD KAHMI Kota Mataram tersebut.

Lalu Usman Ali juga menyebut agar AWK banyak-banyak belajar soal toleransi, salah satunya belajar bagaimana cara bertoleransi dari Lombok.

“AWK ini perlu belajar cara bertoleransi ke Lombok, kami yang mayoritas Islam di Lombok sangat toleran dan bersama-sama dengan agama lainnya dalam bermasyarakat dan bermuamalah seperti dengan agama Hindu, Kristen, budha, dan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, di akhir-akhir tahun 2023 lalu, Senator DPD asal Bali tersebut sempat bermasalah dengan salah satu sekolah yang ada di Bali.

Hal ini dikarenakan ada kata-kata yang tidak pantas telah dilontarkan oleh AWK. Ia pun diundang oleh pihak sekolah untuk debat terbuka, namun kabarnya AWK tidak hadir dalam undangan debat tersebut.

Perilaku sentimen yang dilakukan oleh AWK ini nampaknya selalu muncul di momentum-momentum Pemilihan Umum (Pemilu). Sebagai contoh, seperti adanya gerakan 100% haram dan lain-lain.

Melihat fenomena tersebut, Lalu Usman Ali berpesan agar warga muslim yang ada di Bali tetap kompak dan jangan sampai terpancing oleh segala bentuk provokasi.

“Saya harapkan warga muslim Bali jaga kekompakan, jaga silaturahmi dan jangan terpancing oleh provokasi-provokasi. Salam damai, salam toleransi,” ucapnya.

Pernyataan Sikap MW KAHMI Provinsi Bali Baru-baru ini, Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Bali telah mengeluarkan pernyataan sikap, terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) yang dianggap telah ‘lecehkan hijab muslimah’.

Adapun bunyi atau isi dari pernyataan sikap MW KAHMI Provinsi Bali ialah sebagai berikut.
PERNYATAAN SIKAP MW KAHMI PROVINSI BALI
SIFAT: Untuk Disiarkan Segera
Menyikapi dinamika terkait pernyataan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK) yang mengundang banyak reaksi dan kontroversi di tengah masyarakat.

Majelis Wilayah KAHMI (Korps Alumni HMI) Provinsi Bali, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyerahkan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji lebih dalam apakah pernyataan senator DPD RI asal Bali tersebut berimplikasi hukum atau tidak. Sebab hemat kami, pejabat negara semestinya lebih hati-hati melontarkan pernyataan yang dapat memicu sensitifitas di publik;
2. Menyeru semua umat beragama di Bali khususnya untuk mengedepankan semangat kebangsaan, toleransi dan moderasi beragama, dimana Bali sudah menjadi percontohan nasional dan dunia;
3. Menyeru umat muslim di Bali agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan sepihak demi menjaga dan sama-sama mendongeng terselenggaranya Pemilu 2024 ini dengan damai dan kondusif.

Demikian pernyataan sikap MW KAHMI Provinsi Bali, dengan harapan dapat menjadi perhatian semua pihak.
Denpasar, 2 Januari 2024
Ttd.
Koordinator Presidium KAHMI Bali
Muhammad Ridwan
Presidium:
Muhammad Ridwan (koordinator)
Azizzudin (Anggota)
Umar Ibnu Al Khattab (Anggota)
Ali Fauzi (Anggota)
Habib Setyo Prayogo (Anggota)
Muammar Khadafi (Sekretaris)
Fachrudin (Bendahara)

Itulah bunyi atau isi dari pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh MW KAHMI Provinsi Bali, untuk disiarkan segera oleh semua pihak. (***)


Ikuti kami di berita google