Daftar Isi [Tampil]

Ilustrasi stop kekerasan terhadap perempuan
LOMBOK TIMLUR Radarselaparang.com || Karena tak terima ibunya di tegur agar tidak membuang sambarangan, seorang pemuda Diduga aniaya istri pamannya sendiri hingga pingsan berakhir dipolisikan di Padamara Genter, Kecamatan Sukamulia diporkan ke polisi. Selasa (9/1/2024)

Seorang Ibu rumah tangga Inisial K (55) asal Desa Surabaya , Kecamatan Sakra Timur yang menikah ke Desa Padamara Genter dan saat ini memiliki 4 orang anak diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh saudara AS (35) yang tak lain adalah anak saudara iparnya sendiri.

Diduga motif penganiayaan yang dilakikan AS terhadap bibinya K  tidak terima karena Ibu dari AS dilarang membuang sampah disekitar rumah anak dari K .

Karena tak terima Ibunya di larang mrmbuang sampah tersebut AS pemuda asal Padamara Genter langsung menendang perut K dengan sangat kuat sehingga korban AS langsung terpental dan jatuh tersungkur hingga pingsan karena terjadi benturan keras di kepala K dengan mengalami bengkak dan rasa sakit yang luar biasa hingga sulit bernapas.

Akibat kejadian tersebut, K langsung melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang menipa dirinya ke Kantor Polsek Sukamulia pada Hari Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WITA dengan ditemani 5 saudara kandungnya yang sangat keberatan atas  penganiayaan berat yang dialami saudaranya.

Kemudian oleh anggota Polisi yang bertugas di SPKT Polsek Sukamulia pada hari itu juga Sabtu, 6 Januari 2024, meminta K untuk melakukan visum di Puskesmas Dasan Lekong.

Atas kejadian yang alami K ini, ke 5 saudara kandung meminta kepada Aparat Kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena AS sudah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Fisik berat , dan selaku saudara, kami punya harga diri dan menganggap harga diri kami di injak-injak," tegas Saleh kakak kandung Ny. K  pada Wartawan saat ditemui rumahnya. Senin, (8/1/2024).

"Selaku saudara K, Kami tidak mau di injak - injak atas apa yang dialami saudari kami, baik kerugian fisik dan penderitaan rasa sakit yang luar bisa di perut dan ulu hatinya," sambungnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukamulia  I Wayan Sudiarta menyatakan membenarkan bahwa Laporannya sudah masuk di Reskrim Polsek Sukamulia, dan pihaknya juga akan segera melakukan pemaggilan dan melakukan pemeriksaan kepada terduga AS atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pada K.

"Juga para saksi - saksi untuk di mintai keterangan dan di periksa dan hasil visumnya belum di ambil di Puskesmas Dasan Lekong," ujarnya saat di konfirmasi Wartawan media melalui saluran seluler. Senin, (8/1/2024).

Secara terpisah di hari yang sama, Kapolsek Sukamulia AKP Fathurrahman  menyatakan Hari ini Selasa Tanggal 9 Januari 2024 pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan yakni AS untuk diperiksa atau dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pada K.

"Dan kita juga akan panggil para saksi - saksi," ujar AKP Fathurrahan. (RS)


Ikuti kami di berita google