Daftar Isi [Tampil]

BPJS Kesehatan tidak lagi cetak kartu fisik tapi cukup dengan KTP elektronik
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Berkenaan dengan maraknya informasi pembagian kartu  peserta JKN (BPJS Kesehatan), dapat disampaikan bahwa kebijakan manajemen BPJS Kesehatan yang berlaku secara nasional.

Bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menerbitkan kartu fisik sebagai identitas kepesertaan. Cukup dengan kartu digital yang tersedia di aplikasi mobile JKN, bahkan untuk peserta yang sudah aktif kepesertaannya cukup menunjukkan KTP elektronik pada saat mengakses pelayanan kesehatan.

Sejak Tahun 2022 Upaya mendukung terlaksananya program Single Identity Number, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak fisik kartu.

"Jadi peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKN miliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan," ucap Gusti Catur Wiguna, Kepala BPJS Cabang Selong. Jumat (26/1/2024).

"Sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan," sambung Catur.

Catur menambahkan bagi masyarakat untuk mengetahui status keatifan kepesertaan BPJS Kesehatan baik peserta Penerima Bantuan Iuran maupun peserta lainnya bisa melalui kanal Layanan yang resmi dari BPJS Kesehatan.

Diantaranya melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi Whatshapp) di nomor 08118165165, Booth Chika: 08118750400, Care Center 165, ataupun bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

"Khusus untuk pendaftaran bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mendaftarkan diri melalui kantor desa setempat," jelas Catur.

Selain itu pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong terus berupaya mengedukasi Masyarakat dengan melakukan Sosialisasi secara masif kepada masyarakat baik secara
langsung turun ke masyarakat melalui BPJS Keliling, maupun melalui media online dan media sosial, begitu juga dengan kolaborasi dengan pihak stakeholder.

“ Dalam Upaya mengedukasi Masyarakat mengenai informasi penggunakan KTP untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan Program BPJS Kesehatan Keliling ke desa-desa disetiap harinya.” terang Catur.

Catur juga menuturkan bahwa pihaknya telah Koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder baik fasilitas tingkat pertama dan tingkat lanjutan mengenai pemahaman yang sama terkait
pelayanan BPJS Kesehatan sudah bisa diakses dengan menggunakan KTP/NIK.

Selain sosialisasi kepada Masyarakat seluruh Fasilitas Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ataupun Fasilitas Keseharan Tingkat Lanjutan sudah berkomitmen untuk
melayani peserta BPJS Kesehatan aktif dengan hanya menggunakan KTP/NIK yang tertuang dalam janji layanan yang sudah terpasang di masing-masing Fasilitas Kesehatan.

Selain itu Catur Menyampaikan bahwa media merupakan mitra yang selalu menjadi jembatan antara Masyarakat dengan BPJS Kesehatan, untuk itu catur berharap rekan media dapat
membantu menyebarluaskan mengenai Informasi yang telah disampaikan sehingga Masyarakat dapat teredukasi. (RS)


Ikuti kami di berita google