Daftar Isi [Tampil]

Kalapas kelas II B Selong saat mengikuti rakor yang diselenggarakan Kakanwil Kemenkumham NTB di Mataram
MATARAM Radarselaparang.com || Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan rapat moordinasi (rakor) tahun 2023 sebagai momentum untuk instrospeksi dan refleksi. Hal itu dikemukakan saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (26/2/2024).

“Sudah sepatutnya kita mensyukuri atas segala yang telah kita jalani dan menjadikan tahun 2023 sebagai momentum untuk instrospeksi dan refleksi diri bagi kita semua,” sebut Parlindungan

Parlindungan juga meminta komitmen seluruh kepala satuan kerja yang telah mencanangkan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2024. Parlindungan mengungkapkan, Kementerian Hukum dan HAM RI akan mengeluarkan keputusan menteri tentang perubahan rencana strategis (renstra) Kementerian Hukum dan HAM RI. Perubahan ini berdampak pada renstra kinerja yang telah disusun sebelumnya.

"Untuk itu saya berharap dan menekankan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat untuk dapat menyesuaikan secara cepat dan tepat dalam melaksanakan renstra tersebut," pinta Parlindungan.

Hadir pada kegiatan tersebut pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham NTB dan kepala satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB termasuk Kalapas Selong,  Ahmad Sihabudin yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan 1 (satu) orang staff keuangan

Di akhir sambutannya, Parlindungan menghimbau kepada seluruh kepala satuan kerja beserta jajaran untuk dapat terus meningkatkan pengawasan serta pengendalian intern, keamanan dan ketertiban serta melakukan mitigasi risiko kepada seluruh unit di satuan kerja. (RS)


Ikuti kami di berita google