Daftar Isi [Tampil]

Ketua PPK Suralaga Muaddibi Asifiya didampingi anggota tetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Suralaga
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 Tingkat Kecamatan Suralaga Usai dan resmi ditetapkan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suralaga. Sabtu (24/2/2024)

Perekapan berlangsung sejak hari Rabu 20 hingga Sabty 24 Februari 2024, lebih lambat sehari dari jadwal yang direncanakan karena adanya permasalahan yang ditemukan sejak dilakukan pada saat perekapan dilakukan.

Namun semua bisa diselesaikan dengan baik dengan ditemukannya titik permasalahan. Ada beberapa TPS  yang dilakukan penghitungan ulang juga yang disaksikan oleh panwas dan saksi parpol.

"Alhamudillah secara keselurhan berjalan dengan lancar dan resmi kita tetapkan tadi," ucap Muaddibi Asiya,  Ketua PPK Kecamatan Suaralaga usai penetapan hasil rekapitulasi.

Diketahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Suralaga sebanyak 191 TPS yang tersebar di 15 Desa. Karenanya PPK membagi perekapan itu dengan dua panel rekapituasi, hal itu dilakukan agar proses tetap waktu dan kondusip.

"Kami awalnya sudah merencanakan akan habis dalam waktu tiga hari namun molor dari yang kami rencanakan namun ini sudah termasuk luar biasa. Kami paling telat mulai tetapi kami kecamatan kedua yang selesai setelah sukamulia," terangnya.

Dari hasil rekapitulasi itu, Dikatakan muaddibi salinan rekapitulasi juga diberikan pada masing-masing saksi parpol peserta pemilu dan calon perseorangan yang telah menyerahkan mandatnya sebelum rekapitulasi dimulai pada hari pertama.

"Kami sudah serahkan salinan  rekapitulasi dengan tanda tangan basah yang disaksikan oleh Panwascam," terangnya

"Selanjutnya hasil rekapitulasi ini akan kami bawa nanti pada waktu rekapitulasi tingkat kabupaten," pungkasnya. (RS)


Ikuti kami di berita google