Daftar Isi [Tampil]

Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, SH

LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan rekrutmen ulang.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, bahwa badan Adhoc baik PPK maupun PPS yang telah melakukan tugasnya pada pemilu Februari 2024 kemarin sudah berakhir masa tugasnya pada April 2024 dan akan dilakukan  perekrutan ulang untuk petugas PPK dan PPS pilkada 2024 ini.

"Perekrutmen ulang PPK dan PPS untuk pilkada 2024 ini mengacu kepada Peraturan KPU nomer 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Suci saat ditemui dikantornya. Senin, (18/3/2024)

Lanjut Suci, tertuang dalam PKPU nomer 2, dalam aturan itu pihaknya (KPU Kabupaten -red) diminta melakukan pembentukan ulang badan Adhoc melalui tahapan-tahapan Rekrumen juga melalui mekanisme yang sudah terjadwal. Jika pun nanti ada kondisi atau arahan lain biasanya ada surat edaran atau ada keputusan dari KPU Pusat.

"Semisal kita diminta evaluasi, ya kita akan evaluasi, tapi selama ini belum ada surat edaran atau keputusan KPU pusat. Maka kita tetap mengacu pada PKPU nomer 2 itu untuk melakukan pembentukan terkait badan Adhoc," jelasnya.

Untuk itu, disanpaikan Suci, Dalam rekkrutmen itu nantinya akan di laksanakan pada tanggal 17 April 2024 mendatang sesui jadwal yang di tentukan.

Nantinya pihaknya akan melakukan Perencanaan Program setelah itu melakukan tahapan sosialisasi dan baru kemudian melakukan pembentukan badan adhoc baik PPK maupun PPS.

"Nanti pada tanggal 24 Mei baru akan dilakukan penyerahan Data Penduduk pemilih Potensial pemilihan dari Dukcapil sehingga itu nanti yang menjadi dasar untuk melakukan pembaharuan DPT," papar Suci.

Pihaknya nantinya akan melakukan koodinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat bagaimana arahannya dalam rekrutmem tersebut, apakah akan mengunakan metode yang lama seperti pada Pemilu kemarin.

"Kalau kita diarahkan Rekrumennya seperti pemilu yang kemarin maka kita akan mengunakan metode tersebut seperti ada Proses CAT-nya dan Wawancara," terangnya.

"Tapi sejauh ini belum ada Juknis seprti apa prosesnya nanti pada saat prekrutmen tetapi biasanya nanti awal april baru ada arahan," tutupnya (RS) 


Ikuti kami di berita google