Daftar Isi [Tampil]

Persentasi Perolehan suara nasional partai politik. Sember hasil rekaputulasi suara KPU RI
JAKARTA Radarselaparang.com || Dari hasil rekapiltulasi suara yang telah di ketok KPU RI pada 20 Maret 2024 kemarin, Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang ikut kontestasi pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Terdapat 8 parpol yang berhasil meraih lebih dari 4 persen dan masuk Parlemenry Threshold. Sisanya 10 parpol gagal menempatkan perwakilannya di parlemen karena tak memenuhi ambang batas Parlemen Threshold.

Berikut 8 Parpol yang lolos Parlemenry threshold tersebut, yakni
1. Partai Demokrasi Indonesia; Perjuangan (PDIP) dengan 16.73 persen;
2. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan  15.19 Persen;
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 13.22 persen;
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 10.62 persen;
5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dengan meraih 9.66 persen;
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8.42 persen,
7. Partai Demokrat dengan perolehan 7.4 persen; dan
8. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan memperoleh 7.24 persen.

Partai yang gagal meraih ambang batas parlemen threshold
Sementara 10 parpol gagal  masuk parlemen karena terbentur ambang batas Parlemenry threshold yang mengharuskan parpol yang lolos parlemen minimal meraih 4 persen suara secara nasional, sementara 10 parpol ini perolehan suara kurang dari 4 persen.

Dafar 10 parpol yang gagal ke parlemen terhalang Parlemenry threshold, yakni:

1. PPP dengan raihan 3.87 persen;
2. PSI dengan raihan 2.80 persen,
3. Perindo meraih 1.28 persen;
4. Partai Gelora meraih 0.84 persen;
5. Partai Hanura meraih 0.72 persen;
6. Partai Buruh meraih 0.64 persen;
7. Partai Ummat meraih suara 0.42 persen;
8. PBB meraih suara 0.31 persen;
9.Partai Garuda meraih 0.26 persen; dan
10. PKN hanya mampu meraih 0.21 persen. (RS)


Ikuti kami di berita google