Daftar Isi [Tampil]

Lapas kelas IIB Selong gelar rapat tindaknlanjuti SE Kemenkumham terkait kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor: PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin bersama para pejabat struktural gelar rapat terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadhan, Selasa (05/03).

Hal-hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan rapat tersebut sesuai dengan pedoman yang diberikan dalam Surat Edaran meliputi pembentukan panitia/tim pelaksanaan kegiatan pengamanan selama Bulan Ramadhan; melibatkan petugas dalam setiap kegiatan amaliah Ramadhan seperti buka puasa, tarawih, tadarus, makan sahur, dan pesantren kilat.

Peningkatan kewaspadaan personil dengan deteksi dini gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban); melakukan sosialiasi terkait tata cara pengiriman makanan dan kunjungan kepada keluarga warga binaan selama bulan suci Ramadhan, optimalisasi kegiatan Satops Patnal PAS; penangguhan pemberian cuti bagi Petugas Lapas/Rutan/LPKA; serta melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum seperti Polri dan TNI untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Pada kesempatan tersebut Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin mengingatkan kepada jajaran untuk memperhatikan poin-poin yang telah disampaikan dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

"Mari kita sambut bulan yang suci denga niat yang suci, semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan kepada kita semua untuk dapat melaluinya dengan baik," ungkapnya. (RS)


Ikuti kami di berita google