Daftar Isi [Tampil]

Doc Aksi demo Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) di Dompu berujung ditetapkan sebagai tersangka
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong minta Kapoles Dompu hingga Kapolda Nusa Tengga Barat (NTB) dicopot dari jabatanya atas penetapan sejumlah kader terbaik HMI Dompu sebagai tersangka atas aksi demo yang dilakukan pada Pemda Dompu.

Pada tanggal 22 April 2024 lalu, Sejumlah Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam aksi Umat dan Bangsa Uba Institute melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dompu. Dalam aksi yang berlangsung itu meminta kapada Bupati Dompu untuk menaikan harga jagung hingga berakhir di penjara.

Kapolres Dompu setelah Melakukan BAP terhadap 5 orang Mahasiswa diantaranya Iqbal Saputra (Sekum HMI Cabang Dompu), Ardiansyah, Alan Nurari, M. Habib, Sahwan. yang juga merupakan kader terbaik HMI cabang Dompu langsung ditetapkan sebagi tersangka pada tanggal 13 Mei 2024 kemarin atas laporan dari pemda Dompu karena di anggap merusak pintu pagar, Padahal pintu pagar tersebut sampai sekarang masih di pakai.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana yang di tegaskan oleh pasal 1 ayat 1 dan 3 menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran secara lisan atau tulisan dengan ketentuan peraturan perundang-undanganan.

Atas kejadian ini, Muhammad Junaidi Ketua Umum Formatur HMI Cabang Selong, mengecam tindakan yang dilakukan oleh kapolres Dompu. Tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap mahasiswa dan masyarakat yang berjuang untuk kepentingan orang banyak.

Junaidi Menilai tindakan yang dilakukan Pemda Dompu atas laporan yang dibuat merupakan bentuk ancaman bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Peristiwa tersebut juga telah mengengkang kebebasan berpendapat dan kritik terhadap kekuasan yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

"Inilah yang meruntuhkannya nilai-nilai demokrasi di Indonesia," tegas Junaidi saat ditemui media ini di sekretariat HMI Cabang Selong Selasa (14/5/2024).

Karena itu, Junaidi menyampaikan sikap, HMI Cabang Selong dengan tegas menyatakan sikap, Pertama Meminta kepada Mabes Polri untuk segera mencopot Kapolres Dompu dan Kapolda NTB, dan Kedua Meminta BADKO BALI NUSRA mengintruksikan semua cabang BADKO BALI NUSRA untuk Kepung Polda NTB. 

"Ini merupakan sikap tegas kami dari HMI Cabang Selong," tutup Junaidi. (RS)


Ikuti kami di berita google