Daftar Isi [Tampil]

Doc Photo Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Lombok Timur pada pemilu 2024
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 283 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Dalam Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, tertanggal 2 Mei 2024.

Berikut daftar Nama- Nama 50 Calon DPRD Lombok Timur Terpilih dalam Pemilu 2024 berdasarkan SK KPUD Lomnok Timur Nomor 283 tahun 2024, sebagai berikut:

Lampiran SK KPUD Lombok Timur nomor 283 Tahun 2024 tentang penetapan calon Anggota DPRD Lombok Timur dalam pemilu 2024  Dapil 1
Dapil Lombok Timur 1 

1. Muallani (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6.067
2. Zihad Akbar Karyadi (Golkar) dengan Jumlah suara sah 4.003
3. Mustayip (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 4.544
4. Maria Hayaza (Gelora) dengan Jumlah suara sah 2.440
5. TGH Wildan Zikrullah (PKS) dengan Jumlah suara sah 5.838
6. Baidullah (PAN) dengan Jumlah suara sah 3.955
7. Rabiatun (PBB) dengan Jumlah suara sah 6.723
8. H. Saipul Bahri (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 5.568
9. H. M. Djamaludin (Perindo) dengan Jumlah suara sah 5.535.

Lampiran SK KPUD Lombok Timur nomor 283 Tahun 2024 tentang penetapan calon Anggota DPRD Lombok Timur dalam pemilu 2024  Dapil 2
Dapil Lombok Timur 2

1. Hasbullah (PKB) dengan Jumlah suara sah 9.141
2. Khairil Anwar (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 7.759
3. Ahmad Amrullah (PDIP) dengan Jumlah suara sah 5.977
4. Yusran Aida (GOLKAR) dengan Jumlah suara sah 4.032
5. Nurhasanah (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 7.308
6. Murnan (PKS) dengan Jumlah suara sah 7.319
7. Mahdan (Hanura) dengan Jumlah suara sah 6.958
8. Wais Al qarni (PAN) dengan Jumlah suara sah 4 909
9. H.Abdul azis (Demorat) dengan Jumlah suara sah 4.816
10. Ahyar Rosidi (Perindo) dengan Jumlah suara sah 4.998
11. Lalu Husnan Karyadi (PPP) dengan Jumlah suara sah 5.91

Lampiran SK KPUD Lombok Timur nomor 283 Tahun 2024 tentang penetapan calon Anggota DPRD Lombok Timur dalam pemilu 2024  Dapil 3
Dapil Lombok Timur 3 

1. Dedy Akwarizal Pebrianto (PKB) dengan Jumlah suara sah 2.554
2. M.Yusri (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6.687
3. Lalu Muhammad Ali, (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 3.218
4. H.Muliadi (PKS) dengan Jumlah suara sah 2.333
5. Safrudin (PAN) dengan Jumlah suara sah 5.422
6. Amrul Jihadi (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 6.675
7. Yeyen Safitri (Perindo) dengan Jumlah suara sah 5.291
8. Saeful Bahri (PPP) dengan Jumlah suara sah 3.930.

Lampiran SK KPUD Lombok Timur nomor 283 Tahun 2024 tentang penetapan calon Anggota DPRD Lombok Timur dalam pemilu 2024  Dapil 4

Dapil Lombok Timur 4 

1. Abrorni lutfi (PKB) dengan Jumlah suara sah 5938
2. H.M. Tahir (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6 838
3. Nirmala Rahayu Luk Santi (PDIP) dengan Jumlah suara sah 4.590
4. Lalu Hasan Rahman (Golkar) dengan Jumlah suara sah 5.555
5. M.Tohri Azhar (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 5 726
6. Lalu Mujemal (Gelora) dengan Jumlah suara sah 2.172
7. Drs.H.Asifudin (PKS) dengan Jumlah suara sah 4.058
8. Hj Budi Normala (PAN) dengan Jumlah suara sah 7.388
9. M.Zaini (PAN) dengan Jumlah suara sah 5309
10. H.Suminggah (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 5.149
11. Faruq Bawazier (PPP) dengan Jumlah suara sah 6159.

Lampiran SK KPUD Lombok Timur nomor 283 Tahun 2024 tentang penetapan calon Anggota DPRD Lombok Timur dalam pemilu 2024  Dapil 5
Dapil Lombok Timur 5 

1. Mahrus (PKB) dengan Jumlah suara sah 5.087.
2. H.Mohammad Holdi (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6124
3. Muh Husni (Gerindra) dengan Jumlah suara sah 6.002
4. Marinah (PDIP) dengan Jumlah suara sah 5.610
5. Saigfullah (Golkar) dengan Jumlah suara sah 3.214
6. Fahrurrozi (Nasdem) dengan Jumlah suara sah 4.181
7. Abd Halid (PKS) dengan Jumlah suara sah 6.601
8. Tirmizi ( PAN) dengan Jumlah suara sah 5.252
9. LL Abdul Hafizd (Demokrat) dengan Jumlah suara sah 6.156
10. Muhammad Lutfhi (Perindo) dengan Jumlah suara sah 4.404.


Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur (Lotim) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Bertempat di halaman KPUD Lombok Timur ini, Pleno juga menghadirkan saksi-saksi dari partai peserta pemilu. Kamis (2/5/2024) lalu.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan pelaksanaan rapat pleno sesuai dengan amanat Peraturan KPU nomer 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Disebutkan sesuai pasal 22, penghitungan dan penetapan perolehan kursi dilaksanakan dengan ketentuan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPUD Lombok Timur sudah mendapat pemberitahuan dari MK pertanggal 29 April sehingga rapat pleno terbuka bisa dilaksanakan pada hari ini," jelas Suci.

Uci pun menyampaikan rasa sukur dan terimakasih atas dukungan semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024, sehingga seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, berkat dukungan semua pihak tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2024.

Pada Rapat Pleno tersebut kemudian dijabarkan perolehan kursi dan peroleh suara dari calon anggota DPRD Lombok Timur terpilih.

Daerah Pemilihan (Dapil) I terisi dengan 9 kursi dengan suara tertinggi diraih oleh partai Golkar dengan perolehan 20.257 suara. Sedangkan pada Dapil II terisi sebanyak 11 kursi dengan perolehan suara tertinggi diraih Partai Nasdem dengan 18.036 suara.

Pada Dapil III, Partai Gerindra memimpin dengan perolehan suara sebanyak 18.277. Pada Dapil III ini terisi sebanyak 8 kursi.

Dapil IV dan Dapil V masing-masing terisi 11 kursi. Dua partai peraih suara tertinggi di Dapil tersebut mampu mendudukkan 2 calonnya. Ialah PAN di Dapil IV dengan raihan 26.311 suara dan Gerindra di Dapil V dengan raihan 25.601 suara yang berhasil mendapat 2 kursi di dapil tersebut.

Selanjutnya, para calon anggota DPRD Lombok Timur terpilih akan dilantik setelah anggota DPRD periode 2019-2024 habis masa jabatan (HMJ).

"Kita tinggal menunggu surat undangan pelantikan. HMJ tanggal 20 Agustus. Pelantikan kemungkinan tanggal 20 atau 21 Agustus," tutup Uci. (RS)


Ikuti kami di berita google