Daftar Isi [Tampil]

H. Abdul Aziz Kepala Samsat Selong Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Berbagai upaya dilakukan samsat Selong, Lombok Timur untuk mencapai target pendapatan pemerintah daerah dari pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang sudah memasuki pertengahan triwulan dua.

Disampaikan, H. Abdul Aziz Kepala Samsat Selong, pada tahun 2024 ini, Samsat selong di berikan target melalui dua jenis penerimaan pajak kendaraan yaitu melalui Pajak kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan pajak tahunan yaitu dengan target di angka 96 Miliar, sedangkan dari  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru berada di angka 86 Miliar, sehingga total target Samsat Selong tahun 2024 sebesar 182 Miliar.

Untuk saat ini rata-ratanya di angka 33 persen tren penerimaan di wilayah NTB, dan di Lombok Timur tren penerimaa  pajak di atas 36 persen, sehingga ada surplus 3 persen khusus untuk kendaraan baru, sementara untuk pajak PKB rata-rata kabupaten/kota  hingga saat ini masih posisinya di angka 31,5 persen untuk rata rata di kabupaten/kota di NTB.

"Karenanya Sampai saat ini khusus untuk Lombok Timur berada di peringkat ke 3 progresnya dari kabupaten/kota yang berada di NTB," ungkap  Selasa (14/5/2024)

"Saat ini kita di Lombok Timur hampir mencapai  32 persen," sambungnya.

Diterangkan Aziz, untuk pencapaian target triwulan pertama ini diasumsikan di angka 25%, karena dalam 3 bulan itu ada kemoloran hampir dua mingguan libur pada saat Ramadhan hingga libur bersama Idul Fitri, namun Ia bersama tim mengejar ketertinggalan itu di bulan berikutnya agar bisa mencapai target triwulan pertama.

"Ini di sebabkan beberapa faktor yaitu waktu untuk melakukan pemungutan banyak libur dan cuti bersama, juga terbentur dengan banyak kebutuhan masyarakat menjelang cuti dan libur terutama saat lebaran," terangnya.

Lanjut H. Aziz, pihaknya Sebisa mungkin di triwulan kedua ini mengupayakan mengejar ketertinggalan yang ada dengan langkah langkah seperti melakukan optimalisasi pelayanan yang konsisten, melakukan samsat delivery, samsat keliling dan on call pada penunggak pajak.

Tidak hanya dalam pelayanan, penertiban juga dilakukan termasuk dengan melakukan Oprasi Gabungan (Opgab) mobil yang nunggak pajak minimal 2 tahun akan ditahan agar pemilik membayarkan pajaknya.

"Dan dari pantaun kami sampai saat ini yang paling banyak nunggak pajak dengan nominal yang cukup besar itu mobil dum truk pengangkut material," sebutnya.

Dalam penetapan besaran pajak, disampaikan H. Azin dilihat dari Nilai  Jua Objek Pajak (NJOP), untuk kendaraan masyarakat umum nilai NJOP itu 1,7 persen sedangkan untuk randis 0,5 persen, artinya cukup kecil pengaruhnya randis terhadap kenaikan pendapatan pajak. Meskipun demikian, Ia berharap ini menjadi atensi karena pemerintah sebagai contoh dan memberikan contoh ketaatan dalam membayar pajak.

"Untuk Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak pajak ini tidak terlalu berpengaruh karena kontribusinya kecil dan juga nilai pajaknya itu 0,5% ," sambungnya.

Penetapan target biasanya berdasarkan perolehan tahun kemarin dan jumlah kendaraan baru dengan rumusan sekitar 60% dari potensi kendaraan, sisanya itu ada yang sudah berpindah tangan, rusak berat, atau sudah di jual belikan keluar daerah karena kendaraan ini sifatnya dinamis.

Sementara untuk akumulasi pencapaian pajak kendaraan ini hingga akhir tahun 2024, capaian hingga 60 persen dari target yang membayar pajak kendaraannya. Karena bagaimanapun juga kembali kendaraan ini sifatnya dinamis.

"Sementara 40 persennya itu kita anggap nunggak, kendaraan hilang atau rusak berat, atau memang berbagai pertimbangan lain," tutupnya. 

Karena itu, H. Aziz berharap pada semua masyarakat yang kendaraannya sudah waktunya untuk membayar pajak kendaraan untuk menunaikan kewajibannya pada negara sebelum jatuh tempo jika sudah mempunyai dana. 

"karena pembangunan di daerah kita juga akan lancar, jika pajak dari kita itu lancar," tutupnya. (RS)


Ikuti kami di berita google