Daftar Isi [Tampil]

Sholat berjamaah warga binaan di lapas kelas II b Selong
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Di tahun 2024 ini ada peningkatan jumlah Warga Binaan (WB) atau Narapidana (Napi) tertampung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong hingga mencapai 412 orang dan lebih dari setengahnya 60 persen merupakan residivis (mantan narapidana-red).

Angka ini melonjak dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, dimana pada tahun 2023 lalu jumlah WB hanya 382 orang.

Peningkatan tersebut juga diakui pula oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabuddin Saat ditemui Awak Media Selasa (11/6/2024).

"Memang dari kurun waktu beberapa bulan ini ada peningkatan jumlah penghuni lapas hingga mencapai 412 Warga Binaan," ucap Sihabuddin.

Dikatakanya, dari 412 WB itu, 40 persennya merupakan Residivis yang ditangkap kembali oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini juga menunjukkan kinerja APH di Kabupaten Lotim terbilang ciamik. Adapun jika dikalkulasikan, dari 412 WB yang saat ini menjadi penghuni Lapas Kelas IIB Selong 81 diantaranya merupakan tahanan, sedang 331 merupakan Narapidana.

"Dari 331 Narapidana itu, 100 diantaranya merupakan Residivis," ungkap Sihabuddin.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Saepandi menyebutkan, penambahan jumlah penghuni Lapas juga berbanding lurus dengan penambahan jumlah kunjungan.

"Jumlahnya (Kunjungan) perhari memang fluktuatif karena kita dibagi senin narapidana selasa tahanan, dan itu selang seling sesuai dengan jam kerja para pejaga," katanya.

Meski demikian, kunjungan tersebut juga masih dalam koridor pemantauan, dimana dibatasi hanya untuk keluarga inti dari para WB.

"Kenapa bukan keluarga lain takutnya keluarga lain ada indikasi pelanggaran dalam artian penyeludupan barang terlarang seperti Hp, sajam dan lainnya," katanya.

Saepandi mengungkap, dalam 3 bulan terakhir ada antusias dari pengunjung lapas, hal ini juga didukung dengan banyaknya jumlah masa libur, selain itu juga dibarengi dengan perayaan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Musim Haji, hingga dengan Hari Raya Idul Adha.

"Point pentingya setiap hari memang ada, di jam kerja antara Senin dan Jumat. Dan juga ini didukung karena pelayanan layanan kunjungan itu aktif pada jam kerja, diluar dari situ petugasnya libur," sebutnya.

"Jika ada hari raya besar yang nanti ada perintah atau himbauan dari pemerintah harus memberikan layanan kita buka walaupun hari minggu seperti halnya hari raya besar keagamaan," tutupnya. (RS)


Ikuti kami di berita google