Daftar Isi [Tampil]

Husnul Basri, Kadis PMPTSP Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur menyapaikan Rencana investasi sampai dengan triwulan II dan pada posisi semester I,  Rencana investasi sebesar 918 milliar dan jumlah Nomor Induk Berusaha NIB 8332 buah sampai saat ini dan Terkait dengan tenaga kerja yang bisa di serap sebanyak 20.855 orang.

"Kemudian dalam rencana investasi itu  yang sudah melakukan pelaporan penanaman modalnya senilai 333 Milliar," ucap Husnul Basri, Kadis PMPTSP Lombok Timur. Jumat (9/8/2024)

Disampaikan Husnul, Bahwa investasi dengan rencana investasi ini dua hal yang berbeda, kalau rencana dilakukan sekarang tetapi tidak berjalan usahanya atau ada yang langsung aktion. Sehingga itu yang menyebabkan antara realisasi dan rencana itu berbeda.

"Terhadap investasi yang berlalu juga bisa dilaporkan tetapi dalam posisi oprasional, dan tidak semua usaha mikro kecil itu wajib lapor penanaman modalnya. Tetapi disarankan untuk melaporkan usahanya," jelas Husnul.

Kendala lain juga yang kita dihadapai ada yang wajib lapor tapi hingga saat ini belum melapor investasinya, sehingga langkah yang dilakukan kita bersurat pada perusahan-perusahaan tersebut

Saat ini, Usaha Mikro Kecil (UMK) mendominasi hingga hampil 94 persen berlom melaporkan investasinya, Karena UMK ini dengan modal dibawah 5 milliar dan dan Usaha besar itu dari 5 - 10 milliar keatas.

"Sehingga kita berharap pada perusahaan itu untuk melakukan pelaporan investasi penanaman modal berjalan," terang Husnul.

Sementara Untuk melihat tren pelaporan investasi ini, Kata Husnul, Jika sudah pada posisi triwulan IV dan pada saat ini masih dalam posisi memasuki triwulan II. Karena pada saat triwulan I hingga III itu perusahaan masih dalam proses konstruksi dan jika sudah masuk triwulan IV semua pekerjaan sudah selesai dan melakukan pelaporan investasi pekerjaannya.

"Dan saat ini masih berjalan dan tidak mungkin perusahaan melaporkan pekerjaan yang masih dalam berproses," ungkap Husnul.

Dari target yang melakukan pelaporan rata-rata 79 persen sama dengan tahun sebelumnya diangka tersebut dan semua itu disiasati dengan bersurat ke semua perusahaan, kata wajib lapor ini tidak bisa dipaksakan karena tidak semua berjalan sesuai perencanaan.

"Agar pelaporan investasi mencapai target dikatakan oihaknya sudah duduk bersama dalam sosialisai yang isinya salah satu kewajiban perusahaan itu melaporkan hasil kegiataan penanaman modalnya di daerah," tutup Husnul. (RS)


Ikuti kami di berita google