Korban meninggal karena gantung diri. |
Dari informasi yang dihimpun Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur. Pada awalnya Suami Korban Zubaidi (57) yang merupakan Kepala Dusun di Desa Pandan Wangi pulang dari sawahnya sesampainya di rumahnya saksi mencoba membuka pintu rumah namun terkonci selanjutnya saksi mencari korban yang biasanya ditempat pergi main namun tidak ditemukan.
Kemudian suami korban memanggil tetangganya untuk mendobrak pintu rumahnya, dan memeriksa di kamar kemudian ditemukan korban dalam posisi tergantung dan keadaan sudah meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, Suami korban mengakat dengan dibantu tetangganya untuk membuka ikat yang dipakai korban gantung diri, Diketahui korban gantung diri dengan kait ikat pinggang.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, Mengatakan atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan baik sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
"Bahwa kejadian gantung diri tersebut dikarenakan korban memiliki riwayat kejiwaan dan Pemakaman korban dilakukan pada hari ini Rabu tanggal 14 Agustus 2024 pukul 14.00 wita," tutup Nikolas. (RS)
Ikuti kami di berita google