BB uang palsu 14.500.000 dan uang asli 2.522.000 yang dipakai pelaku saat transaksi di Brilink di Dusun Sukarara Utara Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat |
Diduga pelaku berinisial
AASZ (17) ,Laki laki seorang Pelajar SMA, Alamatkan di Kecamatan Janapria Lombok Tengah, Sekitar pukul 22.00 wita bertempat di Ruko PT. MARGA HOLIDAY Di Dusun Sukarara Utara Desa Sukarara Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur diduga telah terjadi dugaan Transaksi Menggunakan Uang Palsu (UPAL).
Pelaku AASZ datang ke Ruko PT. MARGA HOLIDAY Di Dusun Sukarara Utara Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat menggunakan Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Tanpa Nopol.
Pelaku datang dengan maksud melakukan transaksi via transfer uang menggunakan BRILINK ke Norek Bank BCA dengan menyerahkan uang untuk ditransfer sejumlah Rp. 17.322.000 (tujuh belas juta tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah).
Kemudian Pemilik BRILINK, Isniwati (44) menghitung uang tersebut dan ditemukan lembaran uang yang diduga palsu. Atas temuan tersebut Isniwati memberitahukan kepada Ahyar (38) Kepala Dusun Sukarara Utara dan warga sekitar.
Selanjutnya melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukarara, atas laporan tersebut Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek SPKT Polsek Sakra Barat tiba di TKP dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sakra Barat.
Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Uang palsu Rp. 14.500.000 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah), 145 lembar pecahan seratus ribu rupiah Uang asli sebanyak Rp. 2.800.000 (Dua juta Delapana Ratus Rupiah), 27 lembar pecahan seratus ribu rupiah, 2 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah, Uang Asli sebanyak Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu) sebagai jasa transfer, dan Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Tanpa Nopol milik pelaku.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur dan telah menerima laporannya. Saat ini telah dilakukan tindakan Kepolisian dengan mendatang ke TKP, Meminta keterangan Korban, Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti, dan Periksa Terduga Pelaku untuk pendalaman kasus. (RS)
Ikuti kami di berita google