Sidang paripurna DPRD Lombok Timur bahas APBD 2025 |
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M. Yusri, AMKP, serta dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik, M.AP, beserta jajaran terkait. Selasa (19/11).
Dalam APBD tahun 2025 sebesar 3,4 triliun rupiah. Anggaran ini akan difokuskan pada sektor pendidikan, infrastruktur, serta upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Lombok Timur menyampaikan pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang disusun berdasarkan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan penting untuk mensinkronkan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.
Dalam RAPBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 mempunyai 7 (tujuh) poin utama dalam penyusunannya yaitu Fungsi Pendidikan, Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Minimal, Penurunan Stunting, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi dan Penggunaan hasil Penerimaan Pajak Daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan.
Ia juga menyebutkan struktur RAPBD secara umum disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar 3 Triliyun 420 Milyar 639 Juta rupiah lebih dan belanja daerah sebesar 3 Triliyun 404 Milyar 127 Juta Rupiah lebih serta Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 16 Milyar 512 Juta Rupiah lebih.
"Pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur," tegas Pj Bupati menutup sambutannya.
Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan RAPBD.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Lombok Timur,” ujar Yusri. (RS)
Ikuti kami di berita google