Komisioner KPU Lombok Timur Kadiv Sosialisasi Parmas dan SDM, Zainul Muttaqin,M.Pd |
Untuk menghindari potensi hilangnya hak pilih mastarakat pada Pikhada serentak 2024 ini, KPU Lombok Timur Minta pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (KTP El) untuk mengurunya biodata kependudukannya di Dukcapil.
Karena itu, Komisioner KPU Lombok Timur Kadiv Sosialisasi Parmas dan SDM, Zainul Muttaqin, Menyampaikan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 19 ayat (1) PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang berbunyi : Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS meliputi:
a. Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang bersangkutan;
b. pemilik KTP-el yang terdaftar dalam daftar Pemilih Pindahan; dan
c. Pemilik KTP-el yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan daftar Pemilih Pindahan.
"Serta ketentuan Pasal 19 ayat (2) PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang berbunyi : Dalam hal terdapat penduduk telah memiliki hak pilih tetapi belum memiliki KTP-el pada Hari pemungutan suara, Pemilih dapat menggunakan Biodata Penduduk," sebut Zainul dalam Press Release. Senin (25/11).
Karena itu, Zainul, Menekankan kepada Pemilih baik yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) ataupun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, agar memastikan pada saat mendatangi TPS untuk memberikan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 hari Rabu tanggal 27 November 2024 memiliki dan dapat menunjukan KTP-el atau Biodata Penduduk kepada Petugas KPPS di TPS yang bersangkutan.
"Untuk menghindari potensi kehilangan hak memberikan suara di TPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024, maka bagi penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih tetapi belum memiliki KTP-el atau Biodata Penduduk agar segera mengurus dan mendapatkan KTP-el atau Biodata Penduduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur," terang Zainul. (RS)
Ikuti kami di berita google