Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024. berlangsung di Gedung BPK Provinsi NTB, Selasa (24/12). |
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024. berlangsung di Gedung BPK Provinsi NTB, Selasa (24/12).
Kepala Perwakilan BPK NTB, Rahmadi, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui apakah belanja daerah tahun 2024 telah sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku,” ujar Rahmadi.
Rahmadi juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tertuang dalam LHP. Berdasarkan Pasal 20 UU No. 15 tahun 2004. "pejabat wajib rekomendasikan rekomendasi dalam LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmadi mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh kepala daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan keuangan negara yang bersih dan akuntabel.
Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas. Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK bertujuan untuk mengukur sejauh mana sumber daya yang telah dialokasikan untuk suatu program dapat memberikan hasil yang optimal.
Dalam menilai aspek ekonomi dan efisiensi, pemeriksaan bertujuan mengukur apakah suatu entitas telah menggunakan sumber dayanya dengan cara paling produktif dan hemat dalam mencapai tujuan program/kegiatan.
Selain Kabupaten Lombok Timur, LHP juga diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah, diantaranya; Kabupaten Sumbawa Barat, Bima, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa. Untuk Kabupaten Lombok Timur menerima LHP Kinerja Pengelolaan APBD dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional tahun 2023/2024.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD, kepala daerah, dan sejumlah pejabat struktural serta fungsional BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. (RS)
Ikuti kami di berita google