![]() |
Rakor tindak lanjut arahan Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB |
Langkah ini diambil menyusul temuan ketidaksesuaian standar yang ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Anak Agung Gede Krisna, dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan makanan yang sesuai standar.
"Hak dasar WBP untuk mendapatkan makanan yang layak dan bergizi tidak boleh diabaikan," tegasnya. Jumat (31/1)
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas makanan WBP.
"Kami akan menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat, mulai dari proses pengadaan bahan makanan hingga penyajiannya di masing-masing blok," ujar Sihabudin.
Lebih lanjut, Sihabudin menjelaskan bahwa Lapas Selong akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa standar kualitas yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
"Kami juga akan melibatkan petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan yang akan disajikan," imbuhnya. (RS)
Ikuti kami di berita google.