![]() |
Direktur Garuda Indonesia M. Zaini (kanan) saat mendampingi Kevin Jonatan dari CV Beni Utama (kiri) |
Hutang tersebut terkait dengan pembangunan Puskesmas Masbagik Baru yang dimulai pada Agustus 2019 dan selesai pada Desember 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,4 miliar. Kontraktor, Kevin Jonatan dari CV Beni Utama, mengklaim telah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak, namun hingga saat ini belum menerima pembayaran penuh.
"Kami sudah mengikuti tender secara resmi dan menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak. Namun, pihak Dinas Kesehatan saat itu dan PPK terkesan bertele-tele hingga terjadi sampai hari ini," kata Kevin Jonatan. Senin (27/2)
Kevin juga menambahkan bahwa ada kesalahan penghitungan volume oleh konsultan perencana yang dipilih oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga terjadi penambahan biaya sebesar Rp 220 juta. Biaya ini juga belum dibayarkan hingga saat ini.
"Kami berharap uang pengerjaan ini dibayarkan oleh Pemda Lombok Timur karena semua kewajiban kami sebagai kontraktor sudah kami jalankan," tegas Kevin.
Kevin yang didampingi Direktur Garuda Indonesia, M. Zaini, menyampaikan bahwa seharusnya dalam pengerjaan proyek, setiap usai pengerjaan lunas dibayar oleh pemerintah daerah. Namun, dalam kasus ini, Kadikes saat itu, dr. Hasbi, menunjuk PPK Hardan Sopian, namun keduanya terkesan menghindar dari tanggung jawab.
Zaini mengungkapkan bahwa saat hearing dengan Kadikes yang sekarang, Fathurrahman, pihaknya telah memberikan dokumen-dokumen resmi pengerjaan proyek sesuai permintaannya. Ia berharap Kadis dapat segera berkonsultasi dengan pihak terkait sehingga hutang pemerintah daerah dari mantan Kadis dr. Hasbi dan PPK-nya, Hardian Sopian, dapat segera diselesaikan. Seharusnya dua orang ini menyelesaikan kewajibannya atau melimpahkan kewajiban pada pihak terkait jika pindah tugas bukan menghilang seperti lepas tanggungjawab.
"Sehingga sisa pembayaran yang jumlahnya tidak sedikit, 220 juta ini lunas terbayarkan," terang Zaini.
Kadiskes, Fathurrahman, mengatakan dirinya saat itu belum menjadi Kadis dan dokumennya saja dirinya tidak pernah lihat. "Karena itu tadi saya minta arsip dokumen pengerjaan dan akan berusaha mengkonsultasikan dengan pihak terkait," ucapnya singkat.
Pihak terkait seperti dr. Hasbi yang saat ini menjadi Dirut RSUD R. Soedjono Selong saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp tidak memberikan respons. Sementara itu, PPK Hardian Sopian yang sekarang bertugas di Dinas Sosial tidak dapat ditemui di ruangannya.
Informasi yang didapatkan media ini melalui rekan kerjanya, PPK Hardian Sopian selalu berganti nomor telepon genggam sehingga sulit ditemukan dan dikonfirmasi. (RS)
Ikuti kami di berita google