Daftar Isi [Tampil]

Doc photo aksi Himmah NWDI
MATARAM Radarselaparang.com || Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (HIMMAH NWDI) Kota Mataram menyampaikan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkait dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, MA.

Ketua Umum HIMMAH NWDI Kota Mataram, Raudatul Atfal, menilai bahwa beberapa nomenklatur dalam pemberitaan tersebut sangat merugikan TGB. Ia menyoroti penggunaan kata-kata yang tidak mencerminkan fakta secara objektif.

Menurut Atfal, penggunaan istilah seperti “kabur” atau "Perlakuan istimewa" memojokkan nama baik TGB. Sosok ulama prestisius yang pernah memimpin NTB ini dirasa kurang tepat apabila menggunakan kata “kabur” dan diperlakukan istimewa dianggap kurang tepat seperti yang tertulis diberbagai media.

Ia menjelaskan bahwa narasi itu menggiring opini publik bahwa TGB adalah sosok yang tidak bertanggung jawab dan terkesan cuci tangan terhadap kasus yang sedang ramai dibicarakan. “Ini jelas-jelas tidak benar Begitu juga dengan istilah ‘diperiksa’, yang seharusnya ditulis lengkap sebagai ‘diperiksa sebagai saksi’. Ini penting agar tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Atfal di Mataram, Sabtu(15/02).

Lebih lanjut, Mantan Sekjend BEM FH itu menegaskan bahwa dengan menggunakan judul pemberitaan yang baik kita dapat membantu menghormati asas praduga tak bersalah dan mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan orang lain.

“Judul pemberitaan yang tidak lengkap akan menyebabkan justifikasi yang tidak benar dan mendiskreditkan sosok TGB tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan tentang apa sebenarnya yang terjadi. Penting rasanya bagi media untuk menggunakan judul pemberitaan yang akurat dan jelas,” ungkapnya.

Atfal juga menekankan perlunya investigasi mendalam terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dan PT Lombok Plaza dalam proyek NCC. “Apakah ada keuntungan pribadi yang diperoleh oleh beberapa pihak atau ini hanya kebijakan yang dianggap keliru Semua ini harus diuji secara objektif dan mendalam,” tambahnya.

Atfal berharap bahwa proses hukum ini berlangsung secara transparan dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan yang sejati. (RS)


Ikuti kami di berita google