Daftar Isi [Tampil]

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman saat sidak pembangunan pendopo wakil Bupati
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pembangunan Gedung Pendopo Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menuai sorotan. Pasalnya, meski Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik pada 20 Februari lalu, pendopo tersebut belum rampung dan belum dapat ditempati. Penataan taman dan kelengkapan lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Kondisi ini memicu inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Senin (24/02). Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV menemukan banyak pekerjaan yang belum selesai dan beberapa bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, dengan tegas meminta Inspektorat untuk segera mengaudit pengerjaan pendopo tersebut. Ia menyoroti bahwa pengerjaan pendopo terkesan dipaksakan, karena dilakukan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu pada masa jabatan Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur.

"Apa yang dikerjakan saat Pj. Bupati menjabat belum tentu sesuai dengan selera Bupati dan Wakil Bupati terpilih," tegasnya.

Hasan Rahman juga meminta agar proyek ini segera diaudit oleh Inspektorat untuk mengetahui rincian biaya yang telah dikeluarkan dalam pembangunan dua bangunan pendopo dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan pendopo ini dimulai sebelum ia bertugas di Komisi IV. Namun, sebelum masa jabatan DPRD sebelumnya berakhir, ia telah menyarankan agar pembangunan ditunda hingga Bupati baru menjabat, agar sesuai dengan keinginan pemerintah yang baru.

"Karena itu, dia meminta Inspektorat untuk segera mengaudit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan dan berapa sisa anggaran yang ada untuk dua bangunan tersebut," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), M. Rozikin, menjelaskan bahwa anggaran Rp 4,8 miliar tersebut digunakan untuk membangun bangunan utama, garasi, dan dapur yang terletak di sebelah bangunan utama.

Ia menambahkan bahwa anggaran pertama cukup untuk dua bangunan tersebut, sedangkan anggaran yang baru berbeda dan diperuntukkan untuk pengerjaan selanjutnya.

"Bahwa pengerjaan telah sesuai dengan rencana," jelas Rozikin.

Rozikin memperkirakan pendopo Wakil Bupati ini baru bisa rampung dikerjakan dan benar-benar siap untuk ditempati sebagai rumah berdinas akan memakan waktu sekitar 64 hari kedepan karena ada penambahan pekerjaan yang harus dibuat dan siapkan.

"Ya kalau 64 hari kedepan mungkin sudah betul-betul siap ditempati," pungkas Rizikin. (RS)


Ikuti kami di berita google