![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menggelar rapat koordinasi dengan para pengusaha pertambangan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) |
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD, dan Kasatpol PP tersebut, Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya dialog konstruktif dan pertukaran informasi layaknya sahabat dan mitra. Mengutip landasan hukum pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam UUD 1945, Bupati mengakui kontribusi signifikan sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian Lombok Timur.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan kebijakan Pemerintah Daerah terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Isu krusial terkait legalitas dan praktik penambangan ilegal menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini. Bupati menjelaskan bahwa mekanisme perizinan melibatkan pemerintah provinsi, namun rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kebijakan Bupati. Oleh karena itu, ia mengajak para pengusaha untuk mengurus perizinan secara serius dan transparan.
"Saya tekankan, rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kebijakan saya sebagai Bupati. Mari kita urus perizinan dengan benar," tegas Bupati Haerul Warisin.
Pentingnya keberadaan asosiasi pertambangan juga disoroti oleh Bupati. Ia berharap asosiasi dapat berperan aktif dalam menciptakan kesepahaman harga antara penambang legal dan ilegal, sehingga mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Potensi retribusi dari sektor galian C, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, turut menjadi pembahasan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan. Bupati menyadari berbagai persoalan daerah seperti tingginya angka kemiskinan, sehingga optimalisasi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pertambangan, menjadi sebuah keharusan.
Dalam arahannya, Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi kejujuran, kebaikan, dan keikhlasan dalam menjalankan usaha. Ia menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan Lombok Timur dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan daerah. Bahkan, Bupati meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas pemerintah daerah, dengan jaminan akan menindak tegas pelakunya.
Terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap kerusakan sawah, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan, Dinas Pertanian diinstruksikan untuk membantu pengusaha tambang dalam pembuatan kolam endapan sebagai upaya pengelolaan limbah pertambangan. Bupati berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mensyukuri potensi SDA yang dimiliki Lombok Timur.
Di akhir pertemuan, Bupati menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dapat bertatap muka dengan para pengusaha tambang. Ia berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin demi membangun Lombok Timur yang lebih maju dan sejahtera, serta mengingatkan pentingnya pembayaran retribusi secara tepat waktu.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur, H. Humaedi, menilai bahwa potensi SDA di Lombok Timur memiliki kualitas yang luar biasa dan menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor MBLB. Namun, ia menekankan pentingnya kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan sebagai faktor pendukung investasi dari luar pulau Lombok.
"Persoalan penambang ilegal harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan yang tidak sehat," ujar H. Humaedi. Meskipun demikian, ia percaya bahwa keberagaman aktivitas penambangan yang ada tidak akan mengurangi nilai pendapatan daerah yang dihasilkan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan para pengusaha tambang galian C di Lombok Timur, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (RS)