Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin bersama pengusaha batu apung
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat dalam mengenjot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Penerimaan PAD Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025 yang melibatkan perwakilan pengusaha batu apung di Lombok Timur. Pertemuan penting ini berlangsung pada Rabu (30/4) di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam kesempatan tersebut menegaskan potensi besar sumber daya alam yang dimiliki daerahnya, terutama pasir dan batu. Ia bahkan menyebut Lombok Timur memiliki potensi pasir terbanyak dan berkualitas di tingkat regional. Lebih lanjut, Bupati Haerul menyoroti batu dan batu apung sebagai "harta karun" Lombok Timur yang tidak boleh diabaikan potensinya.

Untuk itu, Bupati secara tegas meminta para penambang batu apung untuk menyesuaikan harga jual sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mendorong asosiasi pengusaha untuk berdiskusi dan menetapkan harga jual yang layak demi kesejahteraan bersama.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap para pelaku usaha penambangan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada serta memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah melalui pembayaran kewajiban pajak.

Bupati Haerul mengingatkan kembali mengenai Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023 yang mewajibkan pengusaha untuk membayar pajak atas setiap transaksi penjualan bahan galian. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penegakan disiplin pajak bagi seluruh pengusaha pertambangan, termasuk sektor tembakau, tambak udang, dana bagi hasil sewa, dan dana bagi hasil perikanan.

"Semua (pengusaha) akan kita siapkan dan kita libatkan dalam berkontribusi untuk daerah," tegasnya.

Selain kewajiban pajak, Bupati juga mengimbau para pengusaha penambangan yang memiliki pekerja untuk mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan jaminan sosial dan manfaat bagi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja.

Usulan penyederhanaan perizinan, sistem pembayaran pajak, dan pembentukan pasar penjualan satu pintu yang disampaikan oleh sejumlah pengusaha mendapatkan sambutan positif dari Bupati Haerul.

"Ini adalah langkah awal untuk menjadikan Lombok Timur membanggakan, hingga ke depannya anak cucu kita dapat menikmati hasil karya kita," pungkasnya, menutup rapat koordinasi tersebut dengan optimisme.