LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menunjukkan keseriusan tinggi dalam melindungi para pekerja di berbagai sektor. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin (28/4).Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menyerahkan bantuan Jaminan kematian pada ahli waris
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan pembiayaan berkelanjutan demi kesejahteraan para pekerja.
"Langkah ini mencakup perlindungan bagi petani, buruh tani, buruh industri tembakau, hingga pekerja di sektor-sektor lainnya," sebut Bupati Warisin.
Lebih lanjut, Bupati Warisun, secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Lombok Timur untuk segera mendaftarkan seluruh karyawan mereka sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini merupakan hal yang krusial untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja dari berbagai risiko yang mungkin timbul selama menjalankan pekerjaan.
"Kami akan memasukkan klausul kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja perusahaan dalam kebijakan perizinan dan kesepakatan dengan perusahaan ke depannya," ujar Bupati dengan nada mantap.
Bupati Warisin, menekankan bahwa tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak memiliki jaminan yang memadai apabila terjadi risiko kerja, seperti kecelakaan yang memerlukan perawatan intensif dan pembiayaan besar.
Secara spesifik, Bupati mengimbau perusahaan-perusahaan di sektor tambak udang, tambang pasir, distributor, agen, SPBU, dan SPBE untuk menjadi garda terdepan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beliau menyoroti keuntungan signifikan yang akan diterima oleh keluarga pekerja jika terdaftar dalam program jaminan sosial ini.
Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Bupati Warisin, meminta dinas terkait untuk segera melakukan inventarisasi seluruh pengusaha yang beroperasi di Lombok Timur dan menyampaikan imbauan secara langsung terkait kewajiban pendaftaran pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka Bapak dan Ibu bisa bekerja dengan tenang karena risiko apapun sudah ada yang menanggung," tegasnya.
Bupati Warisin, menyadari bahwa setiap pekerjaan memiliki potensi risiko, sehingga respons positif dari para pengusaha terhadap imbauan ini sangat diharapkan.
"Langkah konkret ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lombok Timur," pungkas Bupati Warisin.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Yohan Firmansyah, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang terjalin erat dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Yohan menekankan betapa pentingnya jaminan sosial dalam memberikan perlindungan atas keberlangsungan hidup masyarakat yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. "Perlindungan adalah pengadaan tertinggi dalam jaminan sosial," ungkap Yohan.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan 17.395 pekerja telah terlindungi. Selain itu, sejak Januari hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan manfaat kepada 1.072 kasus dengan total nilai mencapai Rp 9.264.715.380 miliar. Yohan menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari sinergisitas, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah daerah.
Dalam acara tersebut, dilakukan pula penyerahan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dari BPJSTK kepada Bupati untuk 1.072 kasus dengan total nilai fantastis tersebut. Selain itu, Bupati juga menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada perwakilan penerima manfaat.
Turut hadir dalam acara penting ini Sekretaris Daerah Lombok Timur, kepala BPKA, kepala Bappeda, Kabag Kerja sama, Stafsus bidang Ketenagakerjaan, perwakilan dinas pertanian, jajaran kantor BPJS Ketenagakerjaan, serta para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (RS)