LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengambil langkah proaktif dalam persiapan pelaksanaan program-program prioritas tahun 2025. Meskipun proses pelelangan proyek masih menunggu prosedur resmi dari pemerintah pusat, Bupati telah menginstruksikan seluruh Kepala Dinas untuk segera menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs H. Haerul Warisin, M. Si.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya penunjukan PPK lebih awal. Langkah ini dinilai krusial agar begitu arahan dan prosedur lelang dari pusat diterima, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat segera bergerak untuk melaksanakan proses lelang proyek-proyek yang menjadi prioritas daerah.
"Jika PPK ini telah ditunjuk oleh OPD maka secara perlahan kita akan bisa melakukan lelang terhadap program-program yang sifatnya prioritas," tegas Bupati pada Kamis (10/4).
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan alasan mengapa hingga bulan April 2025 belum ada usulan proyek pembangunan yang diajukan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih menunggu arahan dan prosedur resmi terkait pengadaan barang dan jasa dari pemerintah pusat.
"Sepertinya kondisi semua daerah hari ini sama dengan Kabupaten Lombok Timur masih menunggu dan mudah-mudahan nanti ada toleransi dari pemerintah pusat dengan adanya keterlambatan seperti ini agar diberikan keringanan," harapnya.
Fokus Pembangunan 2025 Tertuju pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Bupati Haerul Warisin juga memberikan gambaran mengenai fokus pembangunan Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025. Ia memperkirakan bahwa sektor kesehatan akan menjadi prioritas utama, dengan rencana pengadaan alat kesehatan serta pembangunan infrastruktur gedung fasilitas kesehatan.
Selain sektor kesehatan, Dinas Pendidikan juga disebut akan memiliki sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi. Namun, Bupati mengakui belum ada kejelasan mengenai kewenangan pelaksanaan proyek-proyek tersebut, apakah akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi, atau langsung oleh pemerintah pusat.
"Saya mendengar di Dikbud ini akan ada beberapa proyek pembangunan dan rehab juga, akan tetapi apakah ini akan dikerjakan oleh PUPR Kabupaten atau provinsi atau malah sebaliknya oleh pemerintah pusat, saya belum tahu," jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa hingga saat ini, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan belum diterima oleh Kabupaten Lombok Timur. Pemerintah daerah berharap agar arahan dan kejelasan terkait prosedur serta pendanaan dari pemerintah pusat dapat segera diterima, sehingga program-program prioritas di berbagai sektor dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur. (RS)
Ikuti kami di berita google