LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Suasana haru bercampur bangga menyelimuti halaman Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu (30/4) saat Bupati H. Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen bersejarah ini dianggap sebagai peristiwa luar biasa bagi seluruh pihak yang hadir.Suasana bahagia Bupati Haerul Warisin bersama PPPK
Dengan nada terharu, Bupati Haerul Warisin mengenang pengalamannya sebagai tenaga honorer selama enam bulan. Ia membandingkan perjuangannya dahulu dengan pengabdian para PPPK yang telah bertahun-tahun mengabdi. Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan semangat kerja, kreativitas, kegemaran membaca, serta meneladani hal-hal positif agar penghasilan yang diterima membawa keberkahan
"Bekerjalah dengan penuh berkah, agar semangat kerja kita lebih hebat lagi daripada saat menjadi honorer," pesannya dengan penuh penekanan. .
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya kesetaraan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia meyakini bahwa PPPK memiliki kemampuan dan kinerja yang setara dengan PNS, meskipun saat ini belum memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan struktural.
"Saya memahami bila ada PPPK yang mengundurkan diri," ujarnya, menunjukkan empatinya. Namun, ia berharap PPPK dengan kinerja baik dan kreativitas tinggi dapat memiliki peluang mengisi jabatan struktural di masa depan.
Di penghujung sambutannya, Bupati berpesan agar para PPPK dapat mengelola keuangan dengan bijak dan terus meningkatkan kualitas diri. "Mulai berpikir dan cari pengalaman sebanyak mungkin agar Anda bisa menyetarakan diri dengan orang-orang yang lebih maju," pungkasnya, memberikan motivasi kepada para penerima SK.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa ASN, baik PPPK maupun PNS, dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi secara mandiri, terutama di era teknologi yang semakin pesat. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja yang buruk dapat menjadi alasan pemberhentian bagi ASN dan PPPK, dan kepala daerah memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, H. Mugni, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan 15.841 formasi ASN untuk tahun 2024 sesuai dengan Analisa Beban Kerja (ABK). Namun, keterbatasan anggaran daerah menyebabkan Lombok Timur hanya mendapatkan alokasi 1.600 formasi, yang kemudian dialokasikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Antusiasme masyarakat terhadap formasi PPPK di Lombok Timur sangat tinggi. Dari 1.500 formasi yang dibuka (terdiri dari 500 guru, 500 tenaga kesehatan, dan 500 tenaga teknis), tercatat lebih dari 9.820 pendaftar. Setelah melalui serangkaian seleksi ketat, sebanyak 1.417 orang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK PPPK. Sementara itu, dari 100 formasi CPNS yang tersedia, terdapat 14 formasi yang tidak terisi.
Penyerahan SK PPPK secara simbolis kepada perwakilan tenaga guru, kesehatan, dan teknis dilakukan langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin, didampingi oleh Kepala Kantor Regional 10 BKN Denpasar, Sekretaris Daerah Lombok Timur, dan Kepala BKPSDM. Momen ini menjadi babak baru bagi para PPPK dalam mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Lombok Timur. (RS)