Daftar Isi [Tampil]

Musyawarah Desa Bintang Rinjani, Kecamatan Suralaga
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Desa Bintang Rinjani, Kecamatan Suralaga, menunjukkan komitmen kuat dengan menggenjot dalam memajukan ekonomi masyarakatnya dengan pembentukan koperasi merah putih dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini terungkap dalam Musyawarah Desa yang berlangsung pada Rabu (7/5), di mana sejumlah agenda penting dibahas secara bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Fokus utama dalam musyawarah kali ini adalah Penyusunan Peraturan Desa Nomor 3 tentang Penyertaan Modal Ketahanan Pangan 20% Tahun 2025, Penyempurnaan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pembahasan Kelayakan Usaha Ketahanan Pangan 20% dari Dana Desa, dan yang tak kalah penting, Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bintang Rinjani.

Sekretaris Desa Bintang Rinjani, Muh. Hamdi, mewakili Kepala Desa, menekankan betapa krusialnya penyertaan modal bagi BUMDes. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BUMDes dalam menjalankan berbagai unit usaha.

"Karena adanya struktur kepengurusan yang tidak lengkap, penyempurnaan ini penting agar pelaksanaan kegiatan BUMDes berjalan efektif," jelas Hamdi.

Lebih lanjut, Hamdi menyampaikan antusiasme desa dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait pembentukan koperasi di tingkat desa. Pemerintah Desa dan BPD telah diundang oleh pemerintah kecamatan untuk mengimplementasikan instruksi ini.

"Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif, seperti simpan pinjam, logistik, atau bahkan klinik desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Harapan besar disematkan pada pengurus koperasi yang akan dibentuk, agar benar-benar memiliki kapabilitas dan kepercayaan dari seluruh warga.

Senada dengan hal tersebut, Kasi PMD Kecamatan Suralaga, Lalu Gde Swiyadi, mengingatkan akan alokasi Dana Desa yang cukup besar, mencapai Rp 700 juta. Namun, ia menekankan bahwa dana tersebut harus dibagi ke dalam empat pos utama: penyelenggaraan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan.

"Karena itu, penyertaan modal BUMDes, termasuk alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan, harus dimusyawarahkan secara matang agar penggunaannya tepat sasaran dan mampu menyejahterakan masyarakat. Pengurus yang ditunjuk harus benar-benar bertanggung jawab," tegas Gede.

Pendamping Desa, Muh. Bahri, menambahkan bahwa alokasi 20 persen dana desa untuk BUMDes, yang diperkirakan mencapai Rp 124.677.500, menjadi tantangan tersendiri. "Kami berharap kelompok pemuda yang akan mengelola BUMDes ke depan dapat menjalankan amanah ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Alhamdulillah, BUMDes di desa ini sudah berbadan hukum," ungkap Bahri.

Ketua BPD Bintang Rinjani, M. Rapi'i, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan kecamatan. Ia berharap kehadiran Koperasi Merah Putih akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemaslahatan masyarakat desa.

Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa memiliki sejumlah tujuan mulia, di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mengoptimalkan potensi desa, menekan harga di tingkat konsumen sekaligus meningkatkan harga di tingkat petani, meningkatkan inklusi keuangan, menekan inflasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan, membangun ekonomi desa yang mandiri, dan memberdayakan UMKM. Langkah Desa Bintang Rinjani ini menjadi angin segar bagi upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. (RS)