Daftar Isi [Tampil]

Kepala Desa Dadap, Rohani, saat pembentukan koperasi Merah Putih
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Semangat kebersamaan dan kemandirian ekonomi desa membara di Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, dengan resmi dibentuknya Koperasi Merah Putih. Acara yang berlangsung pada hari Senin (26/5) menandai langkah strategis Desa Dadap menuju kemajuan ekonomi yang berkelanjutan, bertumpu pada potensi lokal dan asas kekeluargaan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih turut dihadiri oleh jajaran penting dari Kecamatan Sambelia, termasuk Camat Sambelia, Mastur SP, M.Si, dan Kasi PMD, Mardi JM, S.AP, serta para pendamping desa.

Dalam sambutannya, Camat Mastur SP, M.Si, menekankan pentingnya peran pengurus terpilih yang siap mengabdi dengan amanah demi kemajuan Desa Dadap. "Saya berharap para pengurus yang terpilih nanti adalah orang-orang yang siap mengabdi demi kemajuan desa dan amanah," ujarnya.

Senada dengan Camat, Kepala Desa Dadap, Rohani, juga menyampaikan harapannya agar pengurus Koperasi Merah Putih dapat bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya.

"Pengurus harus bersungguh-sungguh dalam menggali potensi yang ada di Desa Dadap dan menjadikannya sentra ekonomi desa," tegas Rohani.

Kasi PMD, Mardi JM, S.AP, yang juga bertindak sebagai narasumber, menjelaskan secara gamblang visi dan misi Koperasi Merah Putih di hadapan peserta musyawarah. Ia menyatakan bahwa koperasi ini bertujuan untuk membentuk sentra ekonomi di desa berdasarkan potensi yang dimiliki.

"Koperasi Desa Merah Putih merupakan badan usaha yang beranggotakan orang perorangan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatdesa, yang dilaksanakan berlandaskan asas kekeluargaan, sehingga merupakan soko guru perekonomian di desa," papar Mardi JM.

Lebih lanjut, Mardi JM menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bersifat murni bisnis untuk menyejahterakan warga desa, dibentuk berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Juklak Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.

Struktur kepengurusan koperasi ini terdiri dari 5 orang pengurus (Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara) dan 3 orang pengawas.

"Kepala Desa Dadap secara otomatis menjabat sebagai Ketua Pengawas, didampingi oleh dua anggota pengawas lainnya," paparnya.

Sekretaris Desa Dadap, Saparudin, turut menyampaikan harapannya terhadap Koperasi Merah Putih. Ia menyambut baik pembentukan koperasi ini sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai kebersamaan, kejujuran, dan kemandirian masyarakat.

Saparudin berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi lokomotif ekonomi desa, memberikan akses permodalan, pembinaan usaha, serta membuka peluang kerja yang luas. Selain itu, ia juga berharap koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi aktif warga dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha), pelatihan, dan kemudahan akses terhadap kebutuhan pokok serta layanan usaha.

"Pentingnya Koperasi Merah Putih untuk bermitra dengan Pemerintah Desa dalam memperkuat sektor UMKM, pertanian, perdagangan, dan pengembangan potensi lokal lainnya," pungkasnya.

Berikut susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Dadap.

Pengawas Koperasi Merah Putih:
1.  Rohani
2. Saparudin
3. Rini Wulandari

Pengurus Koperasi Merah Putih:
Juhairi (Ketua)
Sumarni (Wakil Ketua Bidang Usaha)
Odi Stiadi (Wakil Ketua Bidang Anggota)
Beni Apriadi (Sekretaris)
Fina Dwi Ningsih (Bendahara)

Anggota :
1. Selamat Riadi
2.  Rita Sugiarti
3. Wulan Dari
4. Mulya Ningsih

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Merah Putih Desa Dadap siap melangkah maju, diharapkan dapat menjadi kebanggaan Desa Dadap dan membawa dampak positif bagi seluruh warganya. (RS/Acip)