Daftar Isi [Tampil]

Kadis DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindung Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H Ahmat, memprediksi adanya lonjakan kasus kekerasan, terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, pada tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan H. Ahmat kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (30/4), berdasarkan data yang terkumpul hingga April 2025. Menurutnya, tren peningkatan kasus kekerasan sudah terlihat jelas jika dibandingkan dengan tiga bulan pertama tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat dari data sekarang sampai April ini, kelihatannya akan naik di tahun 2025 dibanding tahun 2024," ungkap H. Ahmat dengan nada prihatin.

Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2024 tercatat 82 kasus kekerasan, di mana 32 di antaranya merupakan KDRT. Sementara itu, hanya dalam waktu empat bulan di tahun 2025, sudah tercatat 23 kasus kekerasan seksual. Indikasi peningkatan yang signifikan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai upaya lintas sektor terus digencarkan untuk menekan angka kekerasan ini. DP3AKB Lombok Timur melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga komunitas Generasi Berencana (Genre) melalui program "masuk sekolah".

"Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan penyadaran hukum kepada para pelajar," ungkap H. Ahmat.

Sosialisasi yang dilakukan juga mencakup Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), peraturan bupati terkait perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya perkawinan anak yang masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah Lombok Timur.

H. Ahmat juga mengapresiasi keterbukaan masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus kekerasan. Menurutnya, hal ini menjadi faktor penting dalam terungkapnya berbagai kasus, baik melalui jalur hukum maupun secara sosial kemasyarakatan.

Lebih lanjut H. Ahmat, menyampaikan dengan berbagai upaya yang terus dilakukan secara masif ini, pemerintah daerah berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur dapat ditekan secara signifikan, terutama di lingkungan sekolah dan rumah tangga, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

"Dulu masyarakat belum tahu harus melapor ke mana. Sekarang sudah ada nomor pengaduan dan alur pelaporan yang jelas," jelas H. Ahmat.

Selain itu, kata H. Ahmat, peningkatan kasus juga disinyalir berkaitan dengan kebebasan akses internet di kalangan remaja, yang terkadang disalahgunakan untuk mengakses konten negatif.

"Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berencana membatasi usia anak dalam penggunaan media digital sebagai langkah preventif," tutup H. Ahmat. (RS)