LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Di tengah tuntutan peran yang semakin meluas, kesejahteraan para kader Posyandu di tingkat desa Lombok Timur justru masih jalan di tempat. Hal ini menjadi sorotan tajam Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Nurhasanah, yang prihatin melihat insentif bulanan mereka yang hanya berkisar Rp150 ribu.Sosialisasi kesejahteraan para kader Posyandu di tingkat desa Lombok Timur
"Memang kita sangat tahu bagaimana Posyandu ini di bawah," ujar Nurhasanah pada Rabu (15/5).
Ia menyoroti kontradiksi antara tugas kader yang kian kompleks mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, hingga ketertiban umum dengan penghargaan yang mereka terima.
Politikus Partai NasDem ini dengan tegas menyebut Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ia berkomitmen penuh untuk mendorong peningkatan kesejahteraan kader melalui alokasi anggaran yang lebih layak, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mereka berhak mendapatkan reward yang lebih layak, kita akan dorong itu, Insyaallah," tegas Nurhasanah.
Lebih lanjut, Nurhasanah juga mengkritisi praktik politisasi kader Posyandu, termasuk adanya intervensi kepala desa dalam penunjukan dan pemberhentian mereka melalui Surat Keputusan (SK). Ke depan, ia memastikan bahwa regulasi terkait akan dibahas secara lintas instansi, khususnya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang telah mengatur dasar penganggaran kegiatan Posyandu.
"Insyaallah, kita akan mengajak semua teman-teman di DPR ikut advokasi agar mendapat perhatian yang lebih," pungkasnya, menunjukkan tekad untuk memperjuangkan nasib para pahlawan kesehatan di tingkat desa ini. (RS)