LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Aktivis Melawan di depan Kantor Cabang BRI Selong, terkait dugaan penipuan terhadap nasabah ditanggapi oleh Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Dito Sanjaya Putra, pada Rabu (14/05)Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Aktivis Melawan di depan Kantor Cabang BRI Selong, terkait dugaan penipuan terhadap nasabah
Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan sejumlah tuntutan dari massa aksi, antara lain terkait dugaan pembiaran tindakan pembohongan dan penipuan saat penawaran pinjaman, tindakan sewenang-wenang oknum manajer dalam mengambil dana dari rekening nasabah tanpa konfirmasi, pemblokiran saldo nasabah tanpa alasan yang jelas, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pimpinan BRI, serta kurangnya pelayanan yang baik kepada nasabah. Pihak BRI Cabang Selong diharapkan dapat segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dan memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada masyarakat dan nasabah terkait permasalahan ini.
Dalam penyataanya, Dito, kepada awak media, Menanggapi berbagai tudingan tersebut, menegaskan komitmen BRI dalam menjalankan operasional dan bisnisnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya," pungkasnya.
Dito Sanjaya Putra menegaskan bahwa pihak BRI telah melakukan pendebetan rekening debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pendebetan rekening debitur telah dilakukan sesuai ketentuan berlaku dan didasarkan pada Surat Kuasa Debet Rekening yang ditandatangani oleh debitur yang bersangkutan," ujar Dito dengan tenang.
Lebih lanjut, Dito menyampaikan bahwa BRI telah berupaya melakukan penyelesaian terbaik dengan pihak nasabah secara persuasif. "BRI juga secara persuasif telah menemui nasabah yang bersangkutan untuk melakukan penyelesaian yang terbaik," imbuhnya.
Sebelumnya dalam orasinya saat aksi, Dewan Pembina Lembaga Rinjani Foundation (RF) Lombok Timur, Zainul Muttaqin. Zainul menuding adanya oknum pimpinan cabang BRI berinisial R yang diduga telah melakukan pembohongan terhadap nasabah, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zainul mengungkapkan kekecewaannya terkait informasi yang diterimanya saat pengajuan pinjaman. Dikatakan Pimpinan Cabang ini telah menipu nasabah dengan menyebut nasabah yang meminjam di Bank BRI yang diberhentikan dari pekerjaannya maka hutangnya sudah lunas.
"Akan tetapi, faktanya ketika dirinya diberhentikan, hak – hak dari nasabah tidak diberikan sama sekali. Malah sebaliknya, Rekening nasabah diblokir oleh bank," ungkap Zainul saat menyampaikan orasinya di depan kantor BRI Selong.
Selain itu, Zainul juga mempertanyakan hilangnya seluruh saldo tabungannya secara misterius setelah rekeningnya diblokir.
"Kok anehnya uang saya semuanya hilang, kemana uang tabungan saya?" tanya Zainul.
Sementara itu, Kuasa hukum Zainul Muttaqin, Ali Satriadi, menambahkan bahwa kliennya meminjam dengan jaminan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan sosialisasi dari pihak BRI yang menyatakan bahwa utang akan lunas jika nasabah diberhentikan dari pekerjaan.
"Kenapa BRI tidak memberikan nasabah membaca pada saat membuat perjanjian. Ini namanya penipuan," tegas Ali. (RS)