Daftar Isi [Tampil]

Wabup Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya bersama unsur pimpinan DPRD pada sidang DPRD bahas Penetapan Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 – 2029.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna XI Masa Sidang II dengan Agenda utama dalam rapat tersebut adalah Penetapan Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 – 2029. bertempat di Rupatama Kantor DPRD pada Senin (5/5).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang menyaksikan langsung momen krusial bagi arah pembangunan kabupaten lima tahun ke depan. Rancangan awal RPJMD ini merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan dari Bupati Lombok Timur periode 2025-2029, yang mengusung visi Lombok Timur SMART.

Dipaparkan Wabup Edwin, Visi "SMART" ini akan diwujudkan melalui delapan misi strategis yang saling terkait, meliputi: peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial; pembangunan ekonomi berbasis desa dengan fokus pada sektor unggulan; transformasi layanan publik berbasis digital.

Penguatan stabilitas dan ketertiban daerah; penguatan pertahanan sosial, budaya, dan lingkungan hidup; penguatan perencanaan dan manajemen pembangunan; pemerataan pembangunan hingga daerah terpencil.

"serta pembentukan instrumen kebijakan yang mendukung Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan," papar Wabup Edwin.

Dokumen rancangan awal RPJMD juga memuat sejumlah program unggulan yang diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan.

Program-program tersebut antara lain kepastian hukum dan kebijakan masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal, penataan ruang terkendali, infrastruktur ekonomi lokal yang merata, serta perencanaan pembangunan yang terukur.

Desain implementasi program unggulan ini mencakup berbagai aspek pelayanan dan pembangunan, mulai dari pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pemerataan akses pendidikan, perlindungan sosial yang tepat sasaran, kemandirian usaha lokal.

Pengembangan pariwisata berbasis komunitas, peningkatan literasi digital masyarakat, pemerintahan yang responsif dan efisien, layanan publik yang terintegrasi, hingga penataan ruang dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara merata.

Dalam sesi penyampaian kesepakatan, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, memberikan penekanan pada beberapa poin krusial. Ia mengingatkan pentingnya data dasar yang akurat dan terkini, prioritas pembangunan tahunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, pemerataan pembangunan yang memperhatikan kondisi riil di berbagai wilayah, penentuan prioritas yang didukung data valid, perlunya konsultasi dengan berbagai stakeholder, penyesuaian skala prioritas dengan kondisi masyarakat terkini, indikator kinerja yang terukur dengan anggaran yang memadai, mitigasi risiko pembangunan, serta keseriusan dalam pengelolaan potensi pariwisata daerah.

Persetujuan Rancangan Awal RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur.

"Langkah ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025-2029, yang diharapkan dapat membawa arah pembangunan yang jelas dan terukur demi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Lombok Timur," pungkas Yusri. (RS)