![]() |
Dinas Koperasi Lombok Timur, Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Hirsan |
Hal ini diungkapkan Dinas Koperasi Lombok Timur, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Hirsan, dalam keterangannya. Data UMKM hingga saat ini yang sudah mengajukan permohonan sudah lebih dari 16.000 lebih dari target 20 ribuan.
"tapi bisa saja angka ini terus bertambah hingga 25.000 dan ini akan berpengaruh pada besaran jumlah modal yang diberikan," jelas Hirsan saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (9/20).
Ia menambahkan bahwa sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Bupati Lombok Timur, jelas menginstruksikan agar pelaku UMKM dipersilakan mengajukan pengajuan bantuan modal usaha ini kepada Bupati Lombok Timur melalui Dinas Koperasi UKM paling lambat tanggal 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, Hirsan memaparkan tahapan penyaluran bantuan ini. "Adapun tahapannya pertama yaitu kami sudah membuat juklak (petunjuk pelaksanaan) yang menjadi acuan atau pedoman kami dalam menyalurkan modal hibah kepada pelaku ekonomi UMKM kita," ujarnya.
Tahap kedua adalah penerimaan data dari pelaku UMKM, baik secara mandiri maupun melalui perwakilan kelompok. Batas akhir penyerahan berkas ditetapkan pada tanggal 16 Mei 2025. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Koperasi Lombok Timur akan melakukan verifikasi ketat langsung ke lapangan bersama tim internal.
"Sehingga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan bersama tim internal dari diskop," terang Hirsan.
Agar semua masyarakat mengetahui informasi ini, Dinas Koperasi telah melayangkan surat kepada semua kepala desa untuk mensosialisasikan program ini kepada pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing dan menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara gratis bagi para pemohon.
"Kepala desa juga sudah kita minta untuk mensosialisasikan program ini kepada pelaku usaha mikro, Kemudian kepala desa menerbitkan surat keterangan usaha tanpa pilih kasih yang penting punya usaha dan biaya pembuatan SKU itu gratis," tegas Hirsan.
Mengenai waktu verifikasi dan pencairan bantuan, Hirsan menjelaskan bantuan ini akan diberikan secara bertahap, jadi langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun surat keputusan Bupati kaitannya dengan penetapan nama penerima bantuan dan besarannya, setelah itu baru dilakukan Verifikasi lapangan direncanakan akan dimulai pada awal bulan Juni 2025.
"Karena bantuan ini sifatnya bertahap tidak serentak dicairkan, dan kami juga butuh waktu untuk melakukan verifikasi tergantung dari tahap pencariannya," imbuh Hirsan.
Ia mencontohkan, pencairan dana akan dilakukan bertahap, misalnya 2.500 penerima pada tahap pertama, dan seterusnya hingga seluruh UMKM yang lolos verifikasi menerima bantuan.
Untuk memastikan bantuan hibah UMKM ini tepat sasaran, Hirsan, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam proses verifikasi awal. Karena kepala desa yang menerbitkan SKU dan lebih tahu masyarakatnya punya kegiatan UMKM atau tidak yang berarti penerima SKU itu betul-betul mempunyai usaha.
"Karenanya persyaratan penerima bantuan ini adanya SKU dan secara tidak langsung Desa telah membantu melakukan verifikasi awal, saya yakin pak Kades tidak membuat SKU pada masyarakat yang tidak punya usaha" ungkap Hirsan.
Dengan proses verifikasi yang ketat dan melibatkan berbagai pihak, Ia berharap hibah bantuan modal usaha ini dapat benar-benar menyasar pelaku UMKM yang membutuhkan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Lombok Timur.
Selain itu, ungkap Hirsan, data pemohon juga akan disandingkan dengan data UMKM yang sudah ada di Dinas Koperasi untuk memastikan kevalidan status usaha pemohon. Dan untuk mencegah terjadinya memakai nama orang lain juga syarat selain SKU yakni Rekening Bank pelaku UMKM.
"Kami juga di Dinas Koperasi punya data dasar sebagai pembanding, Jadi sekali lagi kami katakan Kepala Desa yang lebih tahu masyarakatnya mana pelaku usaha dan tidak karenanya syarat utamanya SKU dari desa," tutup Hirsan. (RS)