Daftar Isi [Tampil]

Ilustrasi penangkapan dan pemberantasan premanisme oleh aparat kepolisian
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Gebrakan signifikan dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Timur dalam memberantas penyakit masyarakat. Melalui Operasi Pekat Rinjani 2025 yang digelar secara intensif, aparat kepolisian berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana dan mengamankan 87 pelaku. 

Mayoritas dari kasus yang terungkap tersebut didominasi oleh praktik premanisme yang selama ini meresahkan ketenangan warga dengan berkedok tukang liar.

Salah satu pencapaian gemilang dalam operasi ini adalah keberhasilan membongkar kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan kelompok preman. Sebanyak 7 laporan polisi terkait kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dengan total 9 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama. 

Tindakan brutal para pelaku ini telah mengakibatkan luka pada korban dan menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur.

Tak hanya itu, Polres Lombok Timur juga menunjukkan ketegasannya terhadap 78 pelaku premanisme yang beroperasi dengan modus tukang parkir liar.

Meskipun tidak dilakukan penahanan, para pelaku ini mendapatkan pembinaan keras dari pihak kepolisian. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Para pelaku tukang parkir liar ini telah kami data dan lakukan pembinaan. 

"Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika melanggar lagi, tentu akan kami proses secara hukum," ujarnya dengan nada tegas, Jumat (16/5).

Dengan keberhasilan mengungkap 85 laporan dan mengamankan 87 pelaku, Operasi Pekat Rinjani 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

"Operasi Pekat akan terus digalakkan secara berkala sebagai wujud komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat luas."pungkasnya. (RS)