Daftar Isi [Tampil]

Dikes Lotim Sosialisasi  “Advokasi dan Koordinasi Pokjanal Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer” 
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  Posyandu di Kabupaten Lombok Timur bersiap menghadapi era baru! Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur secara gencar mensosialisasikan transformasi layanan Posyandu yang tak lagi hanya berfokus pada isu kesehatan, melainkan akan merangkul enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah revolusioner ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, menandai perubahan signifikan dalam peran Posyandu di tengah masyarakat.

Perubahan paradigma ini dibahas mendalam dalam pertemuan lintas sektor yang diinisiasi oleh Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dikes Lombok Timur pada Rabu (14/5) lalu. Acara bertajuk “Advokasi dan Koordinasi Pokjanal Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci dari berbagai sektor.

Kabid Kesmas Dikes Lombok Timur, Hj. Nurhidayati, menjelaskan bahwa konsep baru Posyandu kini mencakup enam SPM yang lebih luas, yaitu di bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

"Kita masih di tahap sosialisasi. Ini bukan sekadar Posyandu keluarga yang hanya fokus pada layanan kesehatan," tegas Nurhidayati.

Transformasi ini membuka peluang besar bagi para kader Posyandu untuk tidak hanya mengidentifikasi masalah kesehatan, tetapi juga persoalan lain di luar bidang kesehatan.

Sebagai contoh, jika ditemukan warga penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses bantuan, kader dapat langsung meneruskannya ke Dinas Sosial. Di sektor pendidikan, partisipasi anak di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga menjadi perhatian utama.

Meskipun cakupannya luas, implementasi keenam SPM ini tidak akan dilakukan secara serentak. Menurut Nurhidayati, desa-desa dapat memulai dengan dua atau tiga layanan yang paling relevan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal mereka.
Posyandu: Mitra Terdepan Pemerintah Desa

Ety Kurniawati, Fungsional Pekerja Sosial Masyarakat DPMD Dukcapil NTB, menambahkan bahwa transformasi ini adalah amanat regulasi terbaru yang menempatkan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah desa. Posyandu kini memiliki tugas penting untuk memastikan terpenuhinya SPM bagi masyarakat.

"Posyandu adalah lembaga terdekat dengan masyarakat. Ia memahami kebutuhan warganya dan hadir secara rutin setiap bulan," ujar Ety.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar transformasi ini tidak membebani para kader di lapangan. Ke depan, mekanisme dan peran kader akan diformulasikan dalam pedoman teknis bersama.

"Pertemuan ini penting karena melibatkan para pengampu enam SPM. Ini akan ditindaklanjuti dengan rencana kerja konkret di tingkat desa," pungkas Ety, menggarisbawahi komitmen untuk mewujudkan Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang benar-benar terpadu dan responsif. (RS)