Daftar Isi [Tampil]

Camat Labuhan Haji bersama Sal Pol PP dan aparat kepolisian lakukan pembongkaran paksa pada lapak pedagang yang di duga tempat praktik esek-esek
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Camat Labuhan Haji,  melakukan tegas dengan membongkar pakasa puluhan lapak semi permanen di kawasan pesisir Labuhan Haji. Langkah pembongkaran paksa ini diambil setelah para pemilik lapak berulang kali mengabaikan imbauan dan peringatan agar membongkar sendiri bangunannya yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi esek-esek.

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, menjelaskan bahwa pembongkaran ini adalah upaya terakhir setelah serangkaian pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.

Sebelumnya, pihak kecamatan telah mengundang seluruh pemilik lapak di sepanjang Pantai Labuhan Haji hingga Surya Wangi untuk sosialisasi dan memberikan ultimatum agar membongkar sendiri lapaknya yang tertutup, tetapi hingga hari yang ditentukan belum dilakukan oleh pemiliknya sehingga dilakukan tindakan tegas bersama aparat kepolisian dan Sat Pol PP.

Selain itu, Pihaknya juga sudah memberikan imbauan agar para pedagang tidak penjualan minuman keras, dan menetapkan jam operasional yang sesuai aturan.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan pada pemilik lapak agar membongkar sendiri, tetapi tidak diindahkan. Makanya hari ini kami melakukan tindakan tegas terhadap lapak tertutup ini," tegas Bai Lian disela pembongkaran pada Kamis (22/5).

Namun, peringatan tersebut tak digubris, sehingga tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan Koramil akhirnya turun tangan. Sekitar 40 lapak menjadi target penertiban ini tanpa Izin.

Karena sudah melakukan berbagai upaya sebelumnya, Baiq Lian mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang yang lapaknya dibongkar tidak memiliki izin resmi. Sebelum itu pihaknya juga sudah telusuri ke Dinas Pariwisata, Bapenda, hingga Dinas Koperasi, tidak ada satu pun OPD yang memegang data atau izin lapak-lapak.

"Karena itu tanpa toleransi lapak yang tertutup kita bongkar paksa," tegas Baiq Lian.

Baiq Lian juga menegaskan sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan. Jika para pedagang kembali melanggar aturan atau menjual minuman keras, sanksi tegas akan diberlakukan, ia menyatakan tindakan ini terlebih dahulu sudah disampaikan ke pimpinan agar ada regulasi yang lebih tegas untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman di kawasan pesisir Labuhan Haji.

"Mudahan dengan upaya yang kita lakukan hari ini dapat menjadi peringatan bagai para pedagang dan kami akan tetap memantau secara berkala," pungkas Baiq Lian. (RS)