![]() |
Kabid UMKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Irsan |
Kabid UMKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Irsan, mengungkapkan bahwa sekitar 6.000 berkas pendaftaran masih dalam proses input. Untuk mempercepat proses ini, tim Dinas Koperasi akan melakukan lembur, bahkan di hari libur tetap kerja untuk melakukan penginputan. Ia juga mengatakan verifikasi akan dilakukan setelah data rampung penginputan dan sekitar awal bulan Juni 2025 akan terjun kelapangan untuk verifikasi.
"Kami fokuskan teman-teman di bidang saya untuk langsung melakukan penghitungan data. Kami sudah komunikasi dengan pimpinan untuk meminta lembur kepada rekan-rekan dan selalu pimpinan mengiyakan," ujar Irsan, saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (27/5).
Verifikasi Data Dipercepat dengan Dukungan Tim Tambahan
Proses verifikasi dan validasi data menjadi prioritas utama. Dinas Koperasi telah membentuk tim khusus yang beranggotakan 10 orang. Namun, melihat besarnya jumlah pendaftar, Kepala Dinas akan meminta dukungan dari bidang lain untuk memperkuat tim verifikasi.
"Kebijakan kepala dinas akan meminta dukungan dari teman-teman yang lain di bidang lain untuk kita lakukan verifikasi bersama," jelas Irsan.
"Tentu kita akan buatkan Surat Tugas (SPT) agar legalitas kita di luar tidak ada pertanyaan dari masyarakat."sambung Irsan.
Verifikasi akan difokuskan pada data yang masuk dan memenuhi persyaratan, terutama surat keterangan dari kepala desa atau lurah. "Kami hanya ingin memastikan bahwa data itu valid," tambah Irsan, seraya mengapresiasi peran kepala desa/lurah dalam memastikan keabsahan data warganya sejak awal.
Manfaat Ganda Program Hibah: Pendataan hingga Pendampingan Legalitas
Selain penyaluran bantuan, program hibah modal usaha ini memiliki dampak positif jangka panjang bagi UMKM di Lombok Timur. Irsan menyebutkan beberapa manfaat, di antaranya:
Pendataan UMKM : Program ini secara tidak langsung melakukan pendataan gratis yang membutuhkan biaya besar. "Justru dengan hadirnya program penyaluran Bansos hibah modal usaha, kami bisa melakukan pendataan secara tidak langsung," kata Irsan.
Peningkatan Legalitas: Dinas Koperasi akan mendampingi UMKM untuk mendapatkan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Monitoring dan Evaluasi: Setelah menerima bantuan, UMKM akan menjadi binaan Dinas Koperasi dan akan melalui proses monitoring serta evaluasi untuk melihat perkembangan usahanya.
Pembentukan Komunitas UMKM: Dinas Koperasi berencana membentuk komunitas UMKM per kecamatan dengan menunjuk koordinator di setiap wilayah. Ini akan memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi dari dinas.
Irsan menambahkan bahwa ke depan, UMKM akan dikelompokkan berdasarkan fase usaha mereka (startup, berkembang, mandiri) untuk menyesuaikan jenis pelatihan yang akan diberikan. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan dorongan finansial, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan UMKM di Lombok Timur.
"Harapan kita, apapun permasalahan mereka nanti bisa kita atasi secara bersama-sama," pungkas Irsan. (RS)