Daftar Isi [Tampil]

Korban saat melapor ke Polsek Terara Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Malang nian nasib Supiatun Aini (16), seorang pelajar SMK, Lombok Tengah. Baru dua hari mengenal seorang pria melalui media sosial Facebook, ia justru menjadi korban penggelapan di wilayah Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 19.00 WITA.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Terara, kejadian bermula ketika Supiatun bersama seorang saksi bernama Ernawati (15) pergi ke Praya untuk menemui terlapor yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Setelah bertemu, terlapor mengajak korban dan saksi menuju sebuah pantai yang tidak diketahui namanya.

Usai dari pantai, terlapor kemudian membawa Supiatun dan Ernawati ke wilayah Desa Jenggik. Sesampainya di depan deretan ruko, terlapor meminta Supiatun menunggu bersama dua orang temannya. 

Dengan alasan untuk mengambil uang, terlapor meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban sambil mengajak Ernawati bersamanya.

Namun, selang beberapa menit, terlapor kembali hanya untuk mengantar Ernawati. Setelah itu, terlapor bersama dua orang temannya justru melarikan diri membawa sepeda motor milik Supiatun, serta dua unit telepon genggam, satu milik korban dan satu lagi milik Ernawati.

Akibat kejadian ini, Supiatun mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Korban kemudian melaporkan peristiwa penggelapan ini ke Polsek Terara untuk penanganan lebih lanjut.

Kejadian ini dibenarkan Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengatakan Terungkap bahwa Supiatun dan terlapor baru saling mengenal selama dua hari melalui platform Facebook dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penggelapan tersebut.

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial," ungkap AKP Nikolas. (RS)