LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Pertanggungjawaban Direktur Perusahaan Daerah Air Minam (PDAM) Kabupaten Lombok Timur Tahun Buku 2024. Berlangsung pada Senin (23/06).Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur saat menghadiri Rapat Pertanggungjawaban Direktur Perusahaan Daerah Air Minam (PDAM) Kabupaten Lombok Timur Tahun Buku 2024. Berlangsung pada Senin (23/06)
Dalam rapat yang berlangsung di Aula PDAM tersebut, Bupati Haerul Warisin, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), menyampaikan pandangannya yang tajam terkait akuntabilitas keuangan daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan penekanan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.
Meskipun mengakui belum sempat meninjau secara mendalam laporan keuangan daerah dari tahun 2019 hingga 2023, Bupati Haerul Warisin menyoroti kinerja BUMD secara umum. Ia menyebutkan dua BUMD, yakni Selaparang Finansial (SF) dan BPR NTB, telah memberikan dividen, meskipun dividen dari SF dikembalikan untuk penguatan modal.
Bupati menegaskan bahwa tidak ada kas atau deposito yang mengendap, melainkan semua uang digerakkan di masyarakat, yang menurutnya menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara khusus, Bupati Warisin memberikan perhatian serius pada PDAM. Ia mengingatkan para kepala cabang untuk menjaga perusahaan dengan baik, karena kesejahteraan perusahaan berbanding lurus dengan kesejahteraan karyawan.
Bupati juga meminta kepala cabang untuk bekerja dengan baik dan jujur, memahami proporsi pekerjaan, dan menjunjung tinggi integritas. Ia turut meminta laporan target pendapatan tahun 2025 sebagai tolok ukur yang jelas.
"Jika perusahaan sejahtera, maka karyawannya pun juga sejahtera, demikian sebaliknya," tegasnya.
Salah satu keprihatinan mendalam yang disuarakan Bupati adalah kondisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang menghadapi kendala biaya besar, serta banyaknya jaringan yang bocor dan transmisi yang tidak terpasang dengan baik.
Menanggapi hal ini, Bupati Warisin memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan masalah tersebut hingga Agustus. Target ini bertujuan untuk menyokong upaya pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata di wilayah selatan.
"Kita ingin bagaimana selatan ini pariwisatanya maju," imbuhnya.
Audit Independen Nyatakan Keuangan PDAM "Wajar" dan "Sehat"
Di sisi lain, laporan auditor independen Nomor: 00163/2.0925/AU.2/04/1817-1/1/VI/2025 menyatakan bahwa laporan keuangan PDAM Kabupaten Lombok Timur Tahun Buku 2024 disajikan secara "Wajar". Kinerja PDAM juga tergolong "Sehat" menurut evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai indikator Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), dan masuk kategori "Cukup" berdasarkan Kepmendagri nomor 47 tahun 1999.
Seruan untuk Perbaikan Menyeluruh
Mengingat peran krusial PDAM dengan jaringannya yang luas dalam melayani masyarakat, Bupati menyerukan penataan untuk optimalisasi pelayanan.
Ia menyerukan perbaikan menyeluruh demi optimalisasi layanan air bersih bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.
Rapat pertanggungjawaban ini turut dihadiri oleh Direktur Pelaksana dan Teknis, Dewan Pengawas, BPKAD, pegawai PDAM, dan awak media.
"Tata kembali dan tata ulang apa yang kurang sehingga pemanfaatan dari PDAM bisa maksimal," pungkas Bupati Warisin.(RS)
.