LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Drama pencurian mobil jenis Mitsubishi Galant nyaris terjadi di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, pada Jumat (13/6) siang. Aksi nekat terduga pelaku berhasil digagalkan berkat kesigapan seorang saksi dan keberanian korban, yang kemudian dibantu oleh warga sekitar.HR terduga pelaku percobaan pencurian mobil di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga diduga alami gangguan jiwa.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WITA ketika HR (27), Desa Suela, tiba-tiba datang ke Kantor Baraka Ekspedisi Ekspres, tempat Gema Firdaus (19) bekerja. HR mencari seseorang bernama Elma dan kemudian mencoba meminjam sepeda motor yang terparkir di depan kantor. Permintaan HR ditolak Gema, namun HR tetap nekat mencabut kunci motor tersebut, yang langsung direbut kembali oleh Gema.
Tak berhenti di situ, HR kemudian masuk ke gudang dan mengambil gunting. Rasa curiga Gema semakin memuncak saat melihat HR membuka pintu mobil Mitsubishi Galant berwarna silver (yang telah diubah menjadi putih) dengan nomor polisi DR 1874 ZZ, milik Sabri (49), seorang pedagang yang beralamat di Dusun Anjani Barat.
Melihat gelagat mencurigakan HR, Gema segera bergegas ke rumah Sabri, pemilik gudang/bengkel. Sabri yang mendapat informasi tersebut langsung menuju gudangnya bersama Gema. Setibanya di lokasi, Sabri mendapati HR masih berada di dalam mobil, bahkan mobil dalam keadaan hidup.
Sabri spontan meneriaki HR. HR pun keluar dari mobil sambil memegang gunting dan berjalan menuju sepeda motornya yang terparkir di depan gudang.
Saat HR hendak menaiki motornya, Sabri dengan sigap menendangnya. HR kemudian melarikan diri, namun teriakan "maling" dari Sabri mengundang perhatian warga sekitar.
Masyarakat berbondong-bondong membantu mengejar HR. Upaya pengejaran membuahkan hasil, HR berhasil diamankan oleh massa dan dibawa ke Kantor Desa Anjani. Tak lama kemudian, anggota Polsek Suralaga datang menjemput dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nopol dan sebuah obeng berwarna kuning.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan membuat laporan pengaduan, mengecek lokasi kejadian, dan mengamankan terduga pelaku.
Namun, terdapat catatan penting terkait kondisi HR. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan Kepala Desa Suela yang datang ke Polsek, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ia bahkan memiliki surat keterangan dari rumah sakit jiwa dan terakhir kali kontrol pada tahun 2023.
"Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Suralaga," terang AKP Nikolas. (RS)