Daftar Isi [Tampil]

Sinergisitas Lapas Kelas IIB Selong dengan Koramil 1615-01/Selong
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menjalin koordinasi strategis dengan Koramil 1615-01/Selong, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025 tentang Bantuan Pengamanan pada Lapas dan Rutan.

Koordinasi yang berlangsung pada Kamis (5/6) ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan potensi gangguan keamanan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Selong, Juwitanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Dalam pertemuan tersebut, kami sepakat untuk meningkatkan intensitas patroli sambang oleh personel Koramil ke Lapas sebagai bentuk dukungan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan,” ujar Juwitanto.

Selain patroli rutin, kedua pihak juga menyepakati pembentukan jalur komunikasi cepat antar petugas guna mempercepat respon terhadap potensi gangguan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kerja sama dan diakhiri dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi yang erat serta respons cepat dalam setiap situasi yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian integral dalam strategi pemasyarakatan yang menekankan pentingnya sinergi dengan instansi eksternal demi terwujudnya Lapas yang aman, tertib, dan berfungsi optimal dalam proses pembinaan warga binaan. (RS)