Daftar Isi [Tampil]

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Dr. H. Pathurrahman.
LOMBOK TIMUR NTB - Radarselaparang.com ||  Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan (Dikes) akan menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatannya. Penerapan ini direncanakan berlaku mulai 30 Juni 2025, menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Pathurrahman, menjelaskan bahwa penerapan KRIS bertujuan untuk menyeragamkan standar pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan, tanpa membedakan pasien kelas 1, 2, maupun 3.

"Tidak ada perbedaan dengan Pelayanan KRIS ini memberikan pelayanan kesehatan yang standar kepada semua peserta BPJS Kesehatan baik pada semua pasien," tegas H. Pathurrahman pada Rabu (11/6).

Penerapan KRIS sendiri mencakup 12 indikator pelayanan yang harus dipenuhi. Salah satu indikator utama adalah ketersediaan tempat tidur. Meskipun secara umum fasilitas kesehatan di Lombok Timur sudah memiliki jumlah tempat tidur yang memadai, Pathurrahman mengakui bahwa beberapa indikator lainnya masih perlu ditingkatkan.

"Indikator yang lain perlahan-lahan kita akan benahi sambil jalan. Prinsipnya jika sudah ada regulasi, kita siap laksanakan di semua faskes terutama di RSUD," imbuhnya.

Meskipun waktu persiapan terbilang singkat dan Dinas Kesehatan Lombok Timur belum menerima surat perintah resmi serta petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, H. Pathurrahman menyatakan kesiapannya. Ia optimistis bahwa jika Peraturan Presiden (Perpres) terkait layanan ini sudah ada, maka implementasi bisa segera dimulai. Jika tidak ada kendala pelayanan KRIS mulai diterapkan pada 1 Juli mendatang.

"Meskipun indikator layanan KRIS belum terpenuhi, terpenting dijalankan dan masalah fasilitas bisa menyusul sambil jalan," ungkapnya.

Penyetaraan kualitas pelayanan melalui KRIS dinilai sangat positif. Hal ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab dinas kesehatan untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terbaik kepada masyarakat.

"Selama ini kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meskipun kami juga sadari masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki," kata H. Pathurrahman.

Dengan adanya KRIS, diharapkan akan tercipta keseragaman dalam penataan ruangan rawat inap, seperti contohnya standarisasi jumlah tempat tidur dalam satu kamar, Kalau dulu satu kamar itu ada yang dua tempat tidurnya, ada yang empat.

"Sekarang diseragamkan mungkin semua empat tempat tidur. Tapi pelayanan ini harus kita laksanakan," pungkasnya. (RS)