Daftar Isi [Tampil]

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Loteng, Ahmad Saepandi saat menyambut kedatangan Hakim Wasmat PN Praya. 
LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com ||  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB kembali menerima kunjungan penting. Kali ini, LPKA Loteng disambangi oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Praya, pada Jumat (13/6).

Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Praya dalam memastikan pelaksanaan putusan terhadap anak binaan berjalan sesuai ketentuan dan mencapai tujuan pemidanaan.

Kedatangan hakim Wasmat PN Praya disambut langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Loteng, Ahmad Saepandi, di ruang Sangkoq. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana putusan pengadilan dilaksanakan, serta untuk menilai efektivitas pemidanaan yang telah dijatuhkan kepada anak-anak binaan.

"Ini menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan bahwa proses pembinaan berjalan optimal, sehingga anak-anak binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ungkap Saepandi.

Dengan adanya kunjungan ini, terang Saepandi,  LPKA Loteng dapat memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, tertib secara administrasi, dan benar-benar efektif dalam mencapai tujuan pembinaan.

"Kolaborasi antara LPKA Loteng dan Pengadilan Negeri Praya ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan putusan pengadilan demi masa depan anak-anak binaan,"pungkas Saepandi. (RS)