Daftar Isi [Tampil]

Sembilan anak LPKA ikuti Sumatif Akhir Semester.(SAS) Tahun 2025 
LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com || Pendidikan merupakan salah satu hak anak dan anak binaan yang tertuang dalam pasal 12 point c Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam rangka pemenuhan hak tersebut Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah (Loteng) Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Andikpas yang bekerjasama dengan SMAN Terbuka Senteluk dan SMAN 1 Batukliang Utara melaksanakan Sumatif Akhir semester (SAS) mulai tanggal 2 juni sampai dengan 5 juni 2025 yang bertempat di Ruang Belajar PKBM Andikpas LPKA Lombok Tengah, senin (02/06).

Pelaksana harian Kepala Pembinaan Khusus Anak Lombok Tengah, H. Jaliludin melalui Kasi Pembinaan Herri Jufrianto menyampaikan pada hari ini ada 9 (sembilan) orang anak binaan yang mengikuti Sumatif Akhir Semester (SAS) dengan rincian 1 orang merupakan siswa SMAN Terbuka Senteluk dan 8 diantaranya merupakan siswa SMAN 1 Batukliang Utara.

Ia mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen LPKA Loteng dalam memberikan hak pendidikan bagi seluruh anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan dengan tujuan memberikan pendidikan terbaik untuk masa depan anak binaan yang lebih baik. 

"Alhamdulillah hari ini kita penuhi hak pendidikan anak LPKA untuk mengikuti Sumatif Akhir Semester Genaf tahun 2025," ungkapnya. (RS)