JAKARTA - Radarselaparang.com || Sebanyak 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Rabu (23/7). Momen ini menjadi angin segar bagi masa depan anak-anak yang sedang menjalani pembinaan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN)
Dari jumlah penerima PMP tersebut, kabar gembira menghampiri 38 Anak Binaan yang langsung dinyatakan bebas usai menerima PMP HAN II. Sementara itu, 1.272 Anak Binaan lainnya masih akan melanjutkan pembinaan setelah mendapatkan PMP HAN I.
Pengurangan masa pidana ini bervariasi. Untuk PMP HAN I, mayoritas atau 938 Anak Binaan menerima potongan 1 bulan, diikuti oleh 174 anak dengan potongan 2 bulan, 143 anak dengan 3 bulan, dan 17 anak dengan 4 bulan. Bagi penerima PMP HAN II yang langsung bebas, 23 anak mendapatkan potongan 1 bulan, 8 anak mendapatkan 2 bulan, dan 7 anak mendapatkan 3 bulan.
PMP: Motivasi, Reintegrasi, dan Harapan Baru
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa PMP memiliki beragam manfaat signifikan. "PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada Anak Binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri," ujar Menteri Agus.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi para Anak Binaan.
Menteri Agus juga berharap PMP HAN ini menjadi semangat dan tekad bagi Anak Binaan untuk mengisi hari-hari mereka dengan kegiatan bermanfaat. Ia tidak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi dalam mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Fokus pada Pendidikan dan Keterampilan untuk Generasi Emas
Salah satu fokus utama pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan dan peningkatan keterampilan. Menteri Agus menyebutkan bahwa Anak Binaan diberikan akses pada pendidikan formal (SD, SMP, SMA), pendidikan informal (Paket A, B, dan C), serta program pengembangan bakat dan keterampilan.
Ia mengungkap sangat bangga tidak sedikit Anak Binaan kami dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbekal ijazah yang mereka dapat saat sekolah di LPKA.
"Bahkan cukup banyak yang sukses mendapatkan pekerjaan yang bergengsi," ungkap Menteri Agus.
Ia juga menekankan bahwa tujuan pentingnya adalah agar Anak Binaan menyadari kesalahan mereka dan menjadi generasi tangguh, intelektual, dan mandiri, karena mereka adalah bagian dari generasi emas Indonesia.
Menteri Agus menutup pesannya dengan harapan agar Anak Binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. "Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa," pesannya.
Penghematan Negara dan Sejalan dengan Prinsip Perlindungan Anak
Pada tahun ini, Provinsi Sumatra Utara menjadi penerima PMP HAN terbanyak dengan 163 Anak Binaan, diikuti oleh Jawa Timur (132 Anak Binaan) dan Jawa Barat (97 Anak Binaan). Selain manfaat sosial dan rehabilitatif, PMP HAN juga memberikan dampak ekonomis. Negara berhasil menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp.939.930.000,00 berkat pengurangan masa pidana ini.
Sebagai informasi, Kebijakan PMP bagi Anak Binaan ini merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan dan pembinaan anak. (RS)