LOMBOK TENGAH, NTB - Radarselaparang.com || Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar anak, salah satunya di bidang pendidikan. Pada hari Rabu, (16/7).LPKA Lombok Tengah saat menyerahkan ijazah paket B pada anak binaan
LPKA Loteng melaksanakan penyerahan ijazah Paket B kepada salah satu anak binaan yang telah menyelesaikan program pendidikan setara SMP yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong.
Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA Loteng, Jaliludin, dan disaksikan oleh Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, bersama Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Loteng, serta Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Jaliludin menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan akses pendidikan yang layak sebagai bekal penting bagi anak binaan dalam membangun masa depannya setelah keluar dari LPKA,” ujar Jaliludin.
Sementara itu, Ahmad Sihabudin turut mengapresiasi keberhasilan anak binaan dalam menyelesaikan pendidikan formalnya di tengah keterbatasan. Ia berharap semangat belajar tetap terjaga dan menjadi motivasi bagi anak-anak binaan lainnya.
Penyerahan ijazah ini menjadi simbol keberhasilan program pendidikan di dalam LPKA, sekaligus wujud nyata bahwa proses pembinaan tidak hanya berfokus pada pembinaan karakter, tetapi juga pada pengembangan kapasitas intelektual dan keterampilan anak.